• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Gratis! Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Cara & Syaratnya

Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:42:08 WIB
Cetak
Gratis! Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Cara & Syaratnya
Ilustrasi.(int)

Kebersihan mulut merupakan hal penting karena dapat menjaga kesehatan mulut. Bila kebersihan mulut tak terjaga, termasuk gigi kotor, maka rentan menyebabkan munculnya berbagai penyakit, mulai dari sakit gigi, hingga demensia, diabetes, bahkan jantung dan stroke.

Salah satu metode merawat kebersihan gigi adalah dengan melakukan pembersihan kerak gigi alias scaling gigi. Tindakan ini juga untuk mencegah penyakit gusi seperti gingivitis dan periodontitis.

Scaling gigi harus dilakukan secara rutin setidaknya 4-6 bulan sekali agar terhindar dari plak dan karang gigi yang menumpuk.

Umumnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk scaling gigi di kisaran Rp500 ribu. Namun, kini masyarakat dapat memperoleh perawatan scaling gigi secara gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Syarat scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan

Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI).

"Pemeriksaan dapat dilakukan di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar berdasarkan indikasi medis dan tidak bisa atas permintaan sendiri," lanjut BPJS Kesehatan.

Melalui pernyataan tersebut, BPJS Kesehatan hanya menanggung perawatan scaling gigi berdasarkan indikasi medis, bukan untuk alasan estetika. Hal ini turut tertuang dalam panduan layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan.

"Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik tidak dijamin oleh JKN-KIS," tulis BPJS Kesehatan.

Prosedur scaling gigi pakai BPJS Kesehatan

Tentunya, bagi masyarakat yang ingin melakukan scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan, perlu mempertimbangkan prosedur yang sudah ditetapkan. Berikut ini prosedur scaling gigi menggunakan BPJS Kesehatan:

1. Peserta BPJS Kesehatan mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama, yakni Puskesmas atau klinik. Di faskes pertama, peserta atau pasien BPJS Kesehatan perlu melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif.

2. Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan. Jika ada indikasi medis yang mengharuskan pasien mendapatkan layanan pembersihan karang gigi, maka scaling bisa dilakukan secara gratis di faskes pertama.

3. Jika ada indikasi medis lebih serius yang memerlukan rujukan di fakes lanjutan, peserta BPJS Kesehatan harus memperoleh rujukan dokter dari faskes pertama terlebih dahulu. Surat rujukan akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan faskes, khususnya dokter gigi spesialis atau sub spesialis.


Sumber : cnbc /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Manfaatnya Maksimal

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:27:58 WIB

Air kelapa merupakan minuman menyegarkan yang populer di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.

Lifestyle

Alami Tanpa Obat, Makanan Ini Bisa Turunkan Asam Urat

Senin, 05 Januari 2026 - 08:29:15 WIB

Konon makin bertambahnya usia, manusia akan makin rentan terhadap asam urat yang tinggi. Asam ura.

Lifestyle

Lagi Musim Liburan, Ahli Kasih Tips agar Tak Mudah Sakit

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:13:22 WIB

Libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu jadi momen favorit masyarakat untuk bepergian .

Lifestyle

Capella Honda Beberkan Tips #Cari_Aman Berkendara Musim Hujan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:29:36 WIB

PEKANBARU - Riau saat ini telah memasuki musim penghujan, dimana pengendara sepeda motor harus le.

Lifestyle

Malam Tahun Baru, BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Konsep ala 80-an

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:59:16 WIB

PEKANBARU - BATIQA Hotel Pekanbaru menghadirkan perayaan Tahun Baru yang siap membawa para tamu k.

Lifestyle

12 Makanan dengan Kandungan Protein Lebih Tinggi dari Telur

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:21:00 WIB

Makanan yang mengandung protein tinggi sering kali menjadi pilihan bagi yang ingin mengontrol ber.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kantor Bupati Inhil Terbakar Selasa Malam
07 Januari 2026
Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
07 Januari 2026
7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Manfaatnya Maksimal
07 Januari 2026
Sinergi Bagi Negeri, CDN Riau Salurkan Bantuan Bencana Sumatra
06 Januari 2026
Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
06 Januari 2026
Pemulihan Jaringan Berjalan Signifikan, Lebih dari 90% BTS Indosat di Aceh Kembali Beroperasi
06 Januari 2026
Wawako Pesan Pentingnya Disiplin ASN Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
06 Januari 2026
Pemerintah Riau Klaim Inflasi 2025 Stabil
06 Januari 2026
Belasan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Seorang Meninggal Dunia
05 Januari 2026
Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
05 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Bantah Punya Beking APH dan Istri Gemar Flexing, Plt Kadis Perkim Pekanbaru: Itu Tidak Benar
  • 2 Gelar Fun Drag Matic 160, Capella Honda Honda Ajak Komunitas Salurkan Hobi Positif
  • 3 Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana
  • 4 Indosat Beri Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana di Langkat
  • 5 Akses Tarutung-Padang Sidempuan Mulai Terbuka, 11 Titik Bisa Dilalui Kendaraan
  • 6 All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti
  • 7 Turnamen Biliar PWI Pekanbaru Sukses Digelar

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved