• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12:00 WIB
Cetak
Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus terjadi di tubuh jasa pembiayaan. Kali ini Adira Finance cabang Pekanbaru mempersulit nasabah saat ingin membayar cicilan.

Nasabah diminta bernegosiasi terlebih dahulu dengan kolektor dan diwajibkan membayar biaya buka blokir Rp750 ribu.

Nasabah lalu menceritakan persoalan itu kepada polisi tanggap yang pernah bertugas di Polda Riau sebagai Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti.

Malalui kanal instagram pribadi, Kombes Manang mempertanyakan dasar penarikan biaya buka blokir yang diminta kepada nasabah saat hendak membayar cicilan yang tertunggak.

"Sampai detik ini saya masih heran apa dasar biaya buka blokir ketika nasabah mau bayar cicilan yang nunggak. Kenapa leasing selalu mempersulit nasabah," tanya Kombes Manang.

Dalam unggahan yang dilengkapi foto dokumen perjanjian pembiayaan yang memuat rincian denda keterlambatan, mulai dari denda harian berdasarkan jenis agunan hingga biaya penagihan dan eksekusi agunan.

Namun, dalam dokumen itu tidak ditemukan secara eksplisit istilah ‘biaya buka blokir' sebagaimana yang dipersoalkan.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai etika penagihan dan transparansi dalam industri pembiayaan.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Adira Finance Pekanbaru. Awak media ini telah mencoba konfirmasi baik melalui layanan pengaduan maupun kanal media sosial namun belum ada respon pihak Adira Finance.

Publik mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, dan bagaimana perlindungan konsumen benar-benar di jalankan.

"Kalau hal seperti buka blokir biasanya ada diperjanjian," kata Humas OJK Riau Bayu Dwi Sampoerno menjawab konfirmasi awak media ini, Jumat (30/1/2026).

OJK Riau menyarankan mediasi terlebihi dahulu ke Adira Finance Pekanbaru atau melalui surat.

"Lagian itu belum jelas duduk persoalan, masih katanya," cetus Bayu.

Disinggung bagaimana pengawasan OJK Riau dan perlindungan konsumen terkait maraknya kejadian penagihan paksa yang dilakukan kolektor jasa pembiayaan, Bayu tidak menjawab.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak

Ahad, 10 Mei 2026 - 13:08:26 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol).

Ekonomi

OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April

Jumat, 08 Mei 2026 - 10:56:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hingga April 2026 telah melakukan 1.252 edukasi keuangan y.

Ekonomi

Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk WP

Selasa, 28 April 2026 - 11:14:30 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya eduk.

Ekonomi

Percepat Program 3 Juta Rumah, OJK Hapus Laporan Hutang Dibawah Rp1 Juta

Selasa, 14 April 2026 - 08:57:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasio.

Ekonomi

Ajak Generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bekali Mahasiswa Unri Ilmu Pembiayaan Digital

Rabu, 22 April 2026 - 08:58:27 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalan.

Ekonomi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Kamis, 09 April 2026 - 09:29:07 WIB

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) mencatat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved