• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12:00 WIB
Cetak
Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus terjadi di tubuh jasa pembiayaan. Kali ini Adira Finance cabang Pekanbaru mempersulit nasabah saat ingin membayar cicilan.

Nasabah diminta bernegosiasi terlebih dahulu dengan kolektor dan diwajibkan membayar biaya buka blokir Rp750 ribu.

Nasabah lalu menceritakan persoalan itu kepada polisi tanggap yang pernah bertugas di Polda Riau sebagai Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti.

Malalui kanal instagram pribadi, Kombes Manang mempertanyakan dasar penarikan biaya buka blokir yang diminta kepada nasabah saat hendak membayar cicilan yang tertunggak.

"Sampai detik ini saya masih heran apa dasar biaya buka blokir ketika nasabah mau bayar cicilan yang nunggak. Kenapa leasing selalu mempersulit nasabah," tanya Kombes Manang.

Dalam unggahan yang dilengkapi foto dokumen perjanjian pembiayaan yang memuat rincian denda keterlambatan, mulai dari denda harian berdasarkan jenis agunan hingga biaya penagihan dan eksekusi agunan.

Namun, dalam dokumen itu tidak ditemukan secara eksplisit istilah ‘biaya buka blokir' sebagaimana yang dipersoalkan.

Kasus ini kembali membuka diskusi publik mengenai etika penagihan dan transparansi dalam industri pembiayaan.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Adira Finance Pekanbaru. Awak media ini telah mencoba konfirmasi baik melalui layanan pengaduan maupun kanal media sosial namun belum ada respon pihak Adira Finance.

Publik mempertanyakan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, dan bagaimana perlindungan konsumen benar-benar di jalankan.

"Kalau hal seperti buka blokir biasanya ada diperjanjian," kata Humas OJK Riau Bayu Dwi Sampoerno menjawab konfirmasi awak media ini, Jumat (30/1/2026).

OJK Riau menyarankan mediasi terlebihi dahulu ke Adira Finance Pekanbaru atau melalui surat.

"Lagian itu belum jelas duduk persoalan, masih katanya," cetus Bayu.

Disinggung bagaimana pengawasan OJK Riau dan perlindungan konsumen terkait maraknya kejadian penagihan paksa yang dilakukan kolektor jasa pembiayaan, Bayu tidak menjawab.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya

Selasa, 03 Februari 2026 - 09:13:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.

Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri

Senin, 02 Februari 2026 - 07:44:19 WIB

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.

Ekonomi

Sejumlah Pejabat OJK Mundur

Ahad, 01 Februari 2026 - 10:49:12 WIB

Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.

Ekonomi

DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:21:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Ria.

Ekonomi

DJP Riau Klaim Penyampaian SPT 2025 Lebihi Target

Senin, 26 Januari 2026 - 09:23:27 WIB

PEKANBARU - Tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Riau menunjukkan hasil yang baik. Hingga 31.

Ekonomi

2025, Penerimaan Pajak Riau Rp15,81 Triliun

Ahad, 25 Januari 2026 - 14:02:32 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, berhasil mengumpulkan Rp1.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved