Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak
Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol) harus diseret ke ranah hukum pidana. DPR RI terus mengawal penguatan regulasi perlindungan data pribadi dan mendorong kepolisian memberantas sindikat ini hingga ke akar.
"Sebagai mitra kerja pemerintah, kami di DPR RI terus mendesak OJK dan Kepolisian untuk bertindak. Sepanjang Januari-Maret 2026, Satgas PASTI telah memblokir 953 entitas pinjol ilegal dan membekukan 460.270 rekening bank terkait sindikat," kata Yasonna dikutip dari akun instagram resminya, Minggu (10/5/2026).
DPR mengapresiasi langkah ini, namun patroli siber dan penegakan hukum harus lebih masif. Menyikapi sejumlah kasus yang terjadi terkait pinjaman daring saat ini, mengingat laporan masyarakat yang masuk semakin memprihatinkan. Terbaru masalah order Ambulans fiktif dan Pemadam Kebakaran (Damkar) fiktif.
"Debt Collector pinjaman online kini menggunakan teror psikologis ekstrem. Rumah korban sengaja dikirimi berbagai orderan fiktit dan ancaman sebar data. Selalu diteror hingga masyarakat terkena tekanan mental karena selalu diteror. Ini bukan cara penagihan utang, ini tindakan kriminal dan pelecehan," tegas Yasona.
Ia menambahkan, menjamurnya pinjaman daring saat ini membuat masyarakat semakin mudah mengakses hingga sangat banyak yang tergiur karena himpitan ekonomi dan janji cair cepat. Alih-alih memecahkan masalah finansial, bunga mencekik dan melanggar batas wajar serta terus berlipat ganda akan menambah masalah baru.
"Aplikasi menyedot data kontak, galeri, dan lokasi untuk dijadikan alat intimidasi," tegasnya.
Ia mengimbau, jika mendapat teror ancaman fisik atau penyebaran data, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
"Cek legalitas aplikasi di kontak OJK 157, abaikan dan blokir nomor peneror, jangan buang energi untuk meladeni, stop kebiasaan gali lubang tutup lubang, jika mendapat teror ancaman fisik atau penyebaran data, segera laporkan ke Kepolisian terdekat," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hingga April 2026 telah melakukan 1.252 edukasi keuangan y.
Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk WP
PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya eduk.
Percepat Program 3 Juta Rumah, OJK Hapus Laporan Hutang Dibawah Rp1 Juta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasio.
Ajak Generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bekali Mahasiswa Unri Ilmu Pembiayaan Digital
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalan.
Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) mencatat.
Masyarakat Masih Bisa Lapor SPT Tahunan hingga 30 April Tanpa Beban Tambahan
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau YFR Hermiyana m.








