• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak

Redaksi

Ahad, 10 Mei 2026 | 10:11:31 WIB
Cetak
Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak
Yasonna H Laoly. (int)

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol) harus diseret ke ranah hukum pidana. DPR RI terus mengawal penguatan regulasi perlindungan data pribadi dan mendorong kepolisian memberantas sindikat ini hingga ke akar.

"Sebagai mitra kerja pemerintah, kami di DPR RI terus mendesak OJK dan Kepolisian untuk bertindak. Sepanjang Januari-Maret 2026, Satgas PASTI telah memblokir 953 entitas pinjol ilegal dan membekukan 460.270 rekening bank terkait sindikat," kata Yasonna dikutip dari akun instagram resminya, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga :
  • OJK Didesak Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri Syariah

DPR mengapresiasi langkah ini, namun patroli siber dan penegakan hukum harus lebih masif. Menyikapi sejumlah kasus yang terjadi terkait pinjaman daring saat ini, mengingat laporan masyarakat yang masuk semakin memprihatinkan. Terbaru masalah order Ambulans fiktif dan Pemadam Kebakaran (Damkar) fiktif.

"Debt Collector pinjaman online kini menggunakan teror psikologis ekstrem. Rumah korban sengaja dikirimi berbagai orderan fiktit dan ancaman sebar data. Selalu diteror hingga masyarakat terkena tekanan mental karena selalu diteror. Ini bukan cara penagihan utang, ini tindakan kriminal dan pelecehan," tegas Yasona.

Ia menambahkan, menjamurnya pinjaman daring saat ini membuat masyarakat semakin mudah mengakses hingga sangat banyak yang tergiur karena himpitan ekonomi dan janji cair cepat. Alih-alih memecahkan masalah finansial, bunga mencekik dan melanggar batas wajar serta terus berlipat ganda akan menambah masalah baru.

"Aplikasi menyedot data kontak, galeri, dan lokasi untuk dijadikan alat intimidasi," tegasnya.

Ia mengimbau, jika mendapat teror ancaman fisik atau penyebaran data, segera laporkan ke kepolisian terdekat.

"Cek legalitas aplikasi di kontak OJK 157, abaikan dan blokir nomor peneror, jangan buang energi untuk meladeni, stop kebiasaan gali lubang tutup lubang, jika mendapat teror ancaman fisik atau penyebaran data, segera laporkan ke Kepolisian terdekat," tutupnya.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved