• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Awal 2026, DJP Riau Terima Rp1,37 Triliun

Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:37:58 WIB
Cetak
Awal 2026, DJP Riau Terima Rp1,37 Triliun

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau tercatat sebesar Rp1,37 triliun secara neto atau sekitar 6,20% dari target penerimaan pajak tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp22,16 triliun.

Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 15,47 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Komposisi penerimaan pajak hingga Januari 2026 didominasi oleh:

a. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan kontribusi sebesar 65,81 persen;

b. Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 39,53 persen;

c. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 0,06 persen; serta

d. Pajak lainnya sebesar kontraksi 5,40 persen

 

Pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh peningkatan penerimaan pada kelompok pajak PPh dan PPN. Kelompok PPh tumbuh sebesar 20,11 persen (yoy), sementara kelompok PPN secara neto mengalami pertumbuhan sebesar 24,35 persen (yoy), antara lain dipengaruhi oleh penurunan restitusi yang didominasi oleh Wajib Pajak sektor kelapa sawit.

 

Dari sisi sektoral, sektor pertanian mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,34 persen, didukung oleh peningkatan penerimaan dari Wajib Pajak sektor kelapa sawit. Selain itu, sektor industri pengolahan juga menunjukkan pertumbuhan neto sebesar 128,42 persen, yang dipengaruhi oleh penurunan restitusi serta dinamika harga komoditas pada akhir tahun 2025.

 

Dari sisi kepatuhan pajak, sampai dengan 31 Januari 2026, jumlah Wajib Pajak di Provinsi Riau yang telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 tercatat sebanyak 26.177 Wajib Pajak, yang terdiri dari 25.638 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 539 Wajib Pajak Badan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu:

 

a. 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi; dan

b. 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan

Sementara itu, merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi ASN, TNI, dan Polri adalah 28 Februari 2026 sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

 

Untuk memastikan kelancaran pelaporan SPT Tahunan, Wajib Pajak diimbau untuk memperhatikan tahapan berikut:

a. Melakukan aktivasi akun Coretax DJP;

b. Membuat Kode Otorisasi DJP;

c. Menyiapkan bukti potong PPh A1/A2; serta

d. Menyampaikan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP

 

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, Kanwil DJP Riau juga menyediakan berbagai kanal asistensi, seperti layanan di luar kantor, bimbingan teknis, sosialisasi perpajakan, serta helpdesk WhatsApp untuk mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan

 

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai bagian dari upaya mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak

Ahad, 10 Mei 2026 - 13:08:26 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol).

Ekonomi

OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April

Jumat, 08 Mei 2026 - 10:56:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hingga April 2026 telah melakukan 1.252 edukasi keuangan y.

Ekonomi

Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk WP

Selasa, 28 April 2026 - 11:14:30 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya eduk.

Ekonomi

Percepat Program 3 Juta Rumah, OJK Hapus Laporan Hutang Dibawah Rp1 Juta

Selasa, 14 April 2026 - 08:57:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasio.

Ekonomi

Ajak Generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bekali Mahasiswa Unri Ilmu Pembiayaan Digital

Rabu, 22 April 2026 - 08:58:27 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalan.

Ekonomi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Kamis, 09 April 2026 - 09:29:07 WIB

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) mencatat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 2 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 3 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 4 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 5 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 6 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
  • 7 Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved