Masyarakat Masih Bisa Lapor SPT Tahunan hingga 30 April Tanpa Beban Tambahan
PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau YFR Hermiyana menyatakan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Individu untuk Tahun Pajak 2025 secara resmi diperpanjang hingga 30 April 2026. Sebelumnya, batas waktu pelaporan dijadwalkan hingga 30 Maret.
"Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melapor tanpa beban tambahan," kata Hermiyana di Pekanbaru, Senin (30/3/2026).
Dikatakannya, kebijakan ini sebagai bentuk kemudahan serta memberikan ruang adaptasi ditengah implementasi sistem baru, Coretax DJP. Dalam suasana yang santai namun produktif, kegiatan ini juga digunakan untuk memperkuat hubungan antara DJP dan media yang telah menjadi jembatan informasi bagi masyarakat.
“Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Perpajakan. Apa yang kami lakukan akan memiliki dampak yang jauh lebih besar ketika dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui media," sebutnya.
Di sisi lain, angka kepatuhan pelaporan SPT di Riau masih menjadi perhatian. Hingga 25 Maret 2026, hanya 237.891 SPT yang masuk dari total 493.529 wajib pajak, atau sekitar 48,22 persen.
Untuk mengejar angka tersebut, DJP Riau bergerak cukup agresif. Mulai dari membentuk gugus tugas khusus, membuka layanan pengambilan bola, hingga menambah layanan di akhir pekan.
Pendidikan juga terus diintensifkan melalui berbagai saluran, baik media massa maupun media digital. Bahkan, dukungan dari berbagai pihak seperti ASN, TNI/Polri, dan bahkan sektor swasta didorong untuk segera melaporkan SPT.
“Peran media diakui sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi. Sepanjang awal tahun 2026, berbagai informasi dari DJP Riau tersebar secara masif melalui media lokal,” jelasnya.
DJP Riau berharap dengan tambahan waktu, masyarakat tidak lagi menunda pelaporan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk media diharapkan tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pembangunan berkelanjutan.
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri .
OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa k.
SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memiliki cakupan jauh lebih luas diban.
Literasi Keuangan Naik, OJK Ingatkan Tantangan Perlindungan Konsumen
Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Nasional.
OJK Riau Dorong 350 Siswa Sekolah Rakyat Melek Finansial
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menanamkan literasi keuangan sejak bangku .
OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan dan tujuh peny.







