Mulai Senin Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Diterapkan
_resize_66.jpg)
PEKANBARU - Penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan akan dimulai pada, Senin (10/8). Ada sanksi administratif yang diterapkan berupa kerja sosial di fasilitas umum, atau membayar denda Rp250 ribu hingga RpRp1 juta.
"Sosialisasi Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, dilakukan mulai Jumat (7/8) sampai Minggu (9/8) terdiri dari tim gabungan Satpol PP, Dishub, Polresta, Kodim, BPBD turun langsung ke 12 Kecamatan," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, Jumat (7/8).
Ia menyebut, sosialisasi penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan masih dilakukan. Tim menyisir secara serentak 12 Kecamatan di Pekanbaru untuk sosialisasi menggunakan mobil.
Satu mobil satu Kecamatan, sisir seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan itu selama tiga hari. "Kita harap masyarakat mau mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah," katanya.
Karena tambah gurning, sosialisasi hingga penerapan protokol kesehatan sudah sesuai ketetapan dan aturan pemerintah. (wan)
Berita Lainnya +INDEKS
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Walikota Agung Pastikan Pemko Respon Cepat Keluhan Warga
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, memastikan bahwa pemerintah kota setempat a.
Komunitas Angkutan Sampah Pekanbaru Keluhkan Cara Kerja LPS Tak Sesuai, Ini Kata DLHK
PEKANBARU - Pekerja armada angkutan sampah yang tergabung dalam komunitas Angkutan Sampah Pekanba.