DPRD Inhil Setujui Tiga Ranperda Strategis, Perkuat Tata Kelola hingga Pendidikan Karakter
TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Inhil, Senin (27/7/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST., M.Si., serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Paripurna membahas sekaligus mengambil keputusan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis hasil pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah.
Agenda pertama diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025. Pembahasan tersebut menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, Panitia Khusus II DPRD menyampaikan hasil pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset daerah sehingga lebih tertib, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Sementara itu, Panitia Khusus III melaporkan hasil pembahasan Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perda tersebut menjadi landasan dalam membangun karakter generasi muda melalui penguatan nilai moral, budaya, dan kearifan lokal sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir.
Setelah seluruh laporan disampaikan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut sebagai bentuk persetujuan bersama antara legislatif dan pemerintah daerah.
Rangkaian sidang ditutup dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Indragiri Hilir yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Rapat Paripurna ke-11 berlangsung tertib dan lancar. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam pembahasan hingga persetujuan tiga Ranperda tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Berita Lainnya +INDEKS
Parkir di Samping Awal Bros Sudirman Pengendara Diminta Rp15 Ribu Tanpa Karcis, Dishub Langsung Turun
PEKANBARU - Keluhan terkait dugaan pungutan parkir yang melebihi tarif resmi kembali mencuat di K.
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-10, Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2025
INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat.
DPRD Inhil Gelar Paripurna, Bupati Herman Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat.
DPRD Inhil Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
INDRAGIRI HILIR - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan Komisi I, Komis.
DPRD Inhil Evaluasi SPMB 2026/2027, Soroti Transparansi dan Pemerataan Akses Pendidikan
INDRAGIRI HILIR - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar rapat gabungan Komisi I dan Ko.
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Road To Bhayangkara Run, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
INDRAGIRI HILIR - Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, ST, MSi menghadiri k.







