• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM

Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:24:38 WIB
Cetak
OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM
Dian Ediana Rae

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan untuk mempercepat serta meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pengembangan UMKM membutuhkan kebijakan yang terintegrasi agar pembiayaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terarah dan menghasilkan dampak nyata bagi pelaku usaha.

Salah satu tindak lanjut yang diharapkan lahir dari UMKM Finance Summit 2026 adalah pembentukan Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM. Kelompok kerja ini akan melibatkan kementerian/lembaga serta pemangku kepentingan terkait.

“Working Group Akselerasi dan Peningkatan Efektivitas Pembiayaan UMKM diharapkan menjadi wadah bersama untuk mengoordinasikan kebijakan lintas kementerian/lembaga dalam rangka membangun ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan UMKM yang efektif,” kata Dian.

Menurut dia, kelompok kerja tersebut juga akan memetakan kebijakan lintas kementerian/lembaga guna mengidentifikasi peluang sinergi sekaligus berbagai hambatan regulasi dalam pelaksanaan pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.

Dian menegaskan, OJK melalui POJK UMKM mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan nonbank menyediakan pembiayaan yang lebih mudah, cepat, tepat, dan inklusif. Namun, kemudahan tersebut tetap harus berjalan dengan tata kelola serta manajemen risiko yang memadai.

Kebijakan itu juga membuka ruang bagi pengembangan skema pembiayaan yang menyesuaikan karakteristik dan siklus usaha UMKM. Skema tersebut antara lain supply chain financing dan pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembiayaan.

Pendekatan penyaluran pembiayaan pun diarahkan agar tidak lagi semata-mata bergantung pada ketersediaan agunan tambahan. Potensi usaha, arus kas, transaksi, serta posisi UMKM dalam suatu ekosistem bisnis perlu menjadi bagian dari penilaian.

“Pada saat yang sama, OJK tengah membangun ekosistem data melalui pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan UMKM, penyusunan metodologi dan diseminasi indeks pembiayaan UMKM, serta penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala,” ujar Dian.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved