Uang Bantuan Rp600 Ribu Bisa Jadi Modal Usaha
_1598435785286.jpeg)
Jakarta - Kondisi ekonomi yang sedang sulit akibat pandemi virus Corona (COVID-19) membuat harus putar otak mencari tambahan penghasilan, salah satunya dengan menjalankan bisnis. Bantuan yang mau diberikan pemerintah Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan bisa jadi modal usaha.
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengatakan pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta yang mendapat bantuan bisa menggunakannya sebagai modal usaha. Dia menyarankan sisihkan 50% dari bantuan untuk modal usaha.
"Bisa dan boleh banget kalau mau digunakan sebagai modal usaha, malah hal tersebut bisa jadi potensi menambah pemasukan ke depannya. Cara mengaturnya adalah gunakan dana tersebut sebagai modal usaha maksimal 50% saja dulu karena selebihnya kita alokasikan sebagai dana darurat dan kebutuhan lainnya," kata Andy kepada detikcom, Selasa (25/8/2020).
Dengan modal minim tersebut Anda bisa menjadi reseller atau dropshipper dari produk makanan seperti frozen food, produk pakaian, hingga produk kesehatan seperti masker dan hand sanitizer.
"Bisnis yang bisa dijalankan seperti menjadi reseller dari produk frozen food, masker, hand sanitizer, sampai produk-produk fashion ataupun aksesories HP (handphone). Syukur-syukur bisa dengan sistem dropshipper sehingga akan dapat semakin meminimalkan modal yang diperlukan," sarannya.
Dalam memperhitungkan uang untuk membuka usaha disarankan harus berhati-hati karena berisiko tinggi. Untuk itu, carilah usaha yang dijalankan hanya jika ada pesanan seperti jualan makanan yang dibuat sistem pre-order (pesan dahulu sebelum memproduksi).
"Bisa jual makanan, katering sistem PO biar resiko kecil karena semua bisnis risiko pasti tinggi, makanya harus diperkecil dengan strategi. Contoh seperti makanan tadi hanya dibuat kalau ada pesanan, jadi sistemnya PO dua kali seminggu," terang Chairman & President Asosiasi Perencana Keuangan IARFC (International Association of Register Financial Consultant) Indonesia, Aidil Akbar Madjid dihubungi terpisah.***
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.