• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekbis

Kantor Pajak Gunakan Antrian Online

Redaksi

Rabu, 02 September 2020 08:30:23 WIB
Cetak
Kantor Pajak Gunakan Antrian Online
Tampilan menu aplikasi antrian online DJP.

PEKANBARU - Masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tatap muka secara langsung di Kantor Pelayanan Pajak harus terlebih dahulu mengambil nomor tiket antrean di https://kunjung.pajak.go.id. 

Kemudian, Pengunjung mengisi beberapa data antrian antara lain identitas, kantor tujuan, tanggal dan waktu kunjungan. Selain itu, untuk mengurangi risiko penularan covid-19, Wajib Pajak (WP) diminta untuk mengisi menu penilaian kesehatan mandiri dan layanan yang dikehendaki yang terdiri dari (1) layanan loket tempat pelayanan terpadu.

Baca Juga :
  • Peduli Pegiat Budaya AHM Salurkan Bantuan Hadapi Pandemi
  • Hotel Grand Elite Pekanbaru Sajikan Menu Baru Soto Bandung
  • Gandeng Jagartha Advisors, Tokocrypto Bagikan Edukasi Aset Kripto

Kedua, layanan konsultasi perpajakan, (3) layanan konsultasi aplikasi, (4) layanan janji temu atau harus membuat kesepakatan jadwal kunjungan dengan petugas terlebih dahulu, dan (5) layanan lainnya. 

"Ketentuan ini sudah berlaku sejak 1 September 2020 di Kantor DJP," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Riau Hestu Yoga Saksama di Pekanbaru, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, terdapat juga perubahan insentif perpajakan yang diberikan oleh DJP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 110/PMK.03/2020.

Pertama, bagi WP yang bergerak pada 1.013 bidang usaha tertentu, perusahaan yang mendapat fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, serta perusahaan dikawasan berikat berhak mendapatkan tambahan potongan angsuran pajak penghasilan pasal 25 dari sebelumnya pengurangan sebesar 30 persen menjadi 50 persen.

Berikutnya pajak penghasilan final jasa konstruksi yang ditanggung oleh pemerintah bagi WP dalam program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) dengan tujuan untuk mendukung peningkatan penyediaan air (irigasi) sebagai proyek padat karya yang merupakan kebutuhan penting di sektor pertanian. (rls)


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekbis

Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025, Capella Honda Hadirkan Promo Spesial

Senin, 15 Desember 2025 - 19:08:02 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung.

Ekbis

Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:19:19 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan program menarik berupa potongan.

Ekbis

Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Lampung

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:41:01 WIB

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), perusahaan penjamin kredit terbesar Indonesia, ikut berk.

Ekbis

Christmas Family Dinner BATIQA Hotel Pekanbaru Harga Terjangkau

Selasa, 09 Desember 2025 - 08:19:00 WIB

PEKANBARU - Menyambut hangatnya momen Natal 2025 tahun ini, BATIQA Hotel Pekanbaru mengangkat tem.

Ekbis

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Kehangatan Natal Lewat “Xmas Tree Lights Up”

Rabu, 03 Desember 2025 - 08:21:35 WIB

PEKANBARU - Menyambut momen Natal yang menghadirkan anak-anak panti asuhan dan pendeta untuk meni.

Ekbis

Buruan Nikmati Promo AHASS Service Sepeda Motor Khusus Ojek Online

Kamis, 27 November 2025 - 10:13:35 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dukung Tanjak Riau Junior International Cup 2025, Capella Honda Hadirkan Promo Spesial
15 Desember 2025
Indosat Lanjutkan Bantuan ke Aceh Tamiang dan Lima Lokasi Lain
15 Desember 2025
Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS
15 Desember 2025
Indosat Jadi Satu-satunya Telco Indonesia yang Masuk ke Fortune 100 Best Companies to Work For
14 Desember 2025
Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir Senin
13 Desember 2025
PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera
12 Desember 2025
Penasaran Sama Harga Moge Honda? Ada 9 Tipe, Termurah Motor Ini
12 Desember 2025
Pupuk Kaltim Perkuat Program Penghijauan Tanam 1.977 Pohon
12 Desember 2025
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
12 Desember 2025
Buruan Nikmati Promo Pembelian Sepeda Motor Honda hingga Akhir Desember
11 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 150 Peserta Ikut Donor Darah OJK Riau
  • 2 Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Gerakan Nasional Hidup Sehat Serentak di 27 Kota
  • 3 Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
  • 4 Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
  • 5 Unri Perkuat Tata Kelola Informasi dalam Presentasi Uji Publik
  • 6 Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Gunakan Artificial Intelligence
  • 7 VIDA Perkuat Keamanan Data di Era Digitalisasi Layanan Kesehatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved