OJK Perpanjang Relaksasi Kredit Perbankan
_vector_logo.png)
jurnalpekan.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang masa pemberian relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama setahun terhitung dari Maret 2021 menjadi Maret 2022.
Kebijakan ini diambil OJK, menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga berkat sejumlah kebijakan yang telah dilakukan termasuk pemberian restrukturisasi kredit perbankan.
"Kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang sudah dikeluarkan OJK sejak Maret tahun ini terbukti bisa menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dari tekanan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam rilis, Selasa (3/11/2020).
Ia menyebut, hal ini juga untuk tahapan percepatan pemulihan ekonomi. Selain relaksasi restrukturisasi kredit, OJK tengah menyiapkan perpanjangan beberapa stimulus lanjutan seperti pengecualian perhitungan aset berkualitas rendah dalam penilaian tingkat kesehatan bank, governance persetujuan kredit restrukturisasi, penyesuaian pemenuhan capital conservation buffer dan penilaian kualitas Agunan yang Diambil Alih (AYDA) serta penundaan implementasi Basel III.
Hingga 5 Oktober 2020 realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan sebesar Rp914,65 triliun untuk 7,53 juta debitur yang terdiri dari 5,88 juta debitur UMKM senilai Rp361,98 triliun dan 1,65 juta debitur non UMKM senilai Rp552,69 triliun.
Sementara untuk restrukturisasi pembiayaan Perusahaan Pembiayaan hingga 27 Oktober sudah mencapai Rp177,66 triliun dari 4,79 juta kontrak.
Sedangkan restrukturisasi pembiayaan Lembaga Keuangan Mikro dan Bank Wakaf Mikro hingga 31 Agustus masing-masing mencapai Rp26,44 miliar untuk 32 LKM dan Rp4,52 miliar untuk 13 BWM.
Berita Lainnya +INDEKS
OJK Riau Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi k.
Capella Honda Beri Potongan Jutaan Rupiah selama Ramadan
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau, menghadirkan sejumlah program menarik dengan.
Jaga Kualitas, Capella Honda Beri Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Honda
PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau.
Hotel Grand Elite Sajikan 80 Varian Menu Setiap Hari
PEKANBARU - Hotel Grand Elite Pekanbaru, kembali menyuguhkan menu berbuka puasa harga terjangkau..
Wujud Nyata Implementasi Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Beri Bantuan Korban Banjir
Sebagai bagian dari komitmen tanggung jawab sosial Perusahaan PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) .
DJP Riau Hapus Sanksi Administrasi Pajak Terkait Penerapan Coretax
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghapus sanksi administratif bagi wajib pajak yang .