• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Akun WhatsApp Anda Akan Dihapus Tahun Depan

Redaksi

Ahad, 06 Desember 2020 21:34:32 WIB
Cetak
Akun WhatsApp Anda Akan Dihapus Tahun Depan
Ilustrasi logo whatsapp (whatsappbrand)

jurnalpekan.com - WhatsApp akan memberi tahu pengguna tentang perubahan barunya melalui pengumuman dalam aplikasi, dan bagi yang tidak setuju harus menghapus akun.

WhatsApp sudah memiliki persyaratan layanan dan kebijakan privasi yang menjadi dasar aplikasi menangani data dan informasi pengguna. Ini akan menjadi pertama kalinya WhatsApp memberi tahu pengguna tentang persyaratan layanan yang diperbarui, dan juga meminta mereka untuk menerima persyaratan ini.

"WhatsApp sekarang akan mulai memberi tahu pengguna tentang fitur dan perubahan baru melalui pengumuman dalam aplikasi," kata WABetaInfo dalam sebuah posting blog dilansir dari bisnis.com, Minggu (6/12/2020).

Fitur ini dikatakan sudah aktif dan ada pengumuman pertama dari WhatsApp yang mengubah persyaratan layanannya.

"Dengan mengetuk Setuju, Anda menerima persyaratan baru, yang berlaku pada 8 Februari 2021. Setelah tanggal ini, Anda harus menerima persyaratan baru untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda selalu dapat menghapus akun Anda." Tulisnya lagi.

WhatsApp mengatakan bahwa pengguna "harus menyetujui" persyaratan ini untuk terus menggunakan aplikasi. Persyaratan layanan baru tentang layanan WhatsApp dan cara memproses data Anda. Ini juga tentang bagaimana bisnis dapat menggunakan layanan yang dihosting Facebook untuk menyimpan dan mengelola obrolan WhatsApp mereka.

Detail persyaratan yang diperbarui ini belum diketahui, tetapi sepertinya akan ada beberapa perubahan besar mengingat kebutuhan untuk "menyetujui" persyaratan tersebut.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Dukung Pertumbuhan UMKM, NutriSari Hadirkan Program Grow with NutriSari

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:24:39 WIB

PEKANBARU - Sebagai merek lokal Indonesia yang telah hadir selama lebih dari 45 tahun, NutriSari,.

Lifestyle

Cek Sebelum Berobat, 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 08:39:18 WIB

BPJS Kesehatan dibentuk sebagai bagian dari program jaminan kesehatan nasional untuk memastikan s.

Lifestyle

5 Agenda Wisata Riau Masuk Karisma Event Nusantara 2026

Ahad, 25 Januari 2026 - 09:21:00 WIB

Pekanbaru - Kabar gembira berhembus membawa harum prestasi bagi Bumi Lancang Kuning. Sebanyak lim.

Lifestyle

7 Makanan Ini Bikin Ginjal Kerja Lebih Keras, Banyak Orang Gak Sadar

Senin, 19 Januari 2026 - 07:13:00 WIB

Ginjal punya peran vital dalam menjaga tubuh tetap sehat. Organ ini bekerja menyaring darah, memb.

Lifestyle

5 Tips Mendidik Anak agar Cerdas dari Ahli Harvard

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:39:43 WIB

Banyak orang tua berharap anaknya tumbuh menjadi orang yang cerdas, namun proses tersebut tidak b.

Lifestyle

7 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa agar Manfaatnya Maksimal

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:27:58 WIB

Air kelapa merupakan minuman menyegarkan yang populer di banyak negara tropis, termasuk Indonesia.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved