Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan dirinya resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepastian itu disampaikan Hotman usai mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Ia mengaku telah menandatangani surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Iya benar saya mendampingi," kata Hotman.
Hotman menegaskan keputusannya menerima kuasa hukum bukan karena alasan honorarium, melainkan berdasarkan hati nurani.
"Saya pakai hati nurani, bukan karena uang. Klien saya konglomerat semua. Febrie enggak sanggup bayar saya mahal," ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan publik mengingat Febrie Adriansyah kini tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.