• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Hukrim

Pegawai Bank Plat Merah Riau Curi Uang Gabungan Nasabah Rp 1,3 M

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 12:29:09 WIB
Cetak
Pegawai Bank Plat Merah Riau Curi Uang Gabungan Nasabah Rp 1,3 M
int

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah, yakni Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau.

Dalam kasus ini, polisi menangkap sepasang pelaku, berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang gabungan nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menyampaikan, kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.

"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu.

Sunarto menjelaskan, salah satu korban bernama Hotnasari Nasution datang ke BRK Cabang Rohul pada 31 Desember 2015 silam, untuk mencetak buku tabungan milik ibunya, Hj Rosmaniar yang juga nasabah bank tersebut.

Namun, betapa kagetnya korban dengan transaksi penarikan dari rekening. Sisa saldonya tinggal Rp 9,7 juta.

"Saldo awal rekening atas nama korban Rosmaniar sejak 13 Januari 2015, itu sebesar Rp Rp 1,2 miliar lebih. Tetapi, setelah dicek tinggal Rp 9,7 juta," kata Sunarto.

Padahal, sambung dia, korban tidak pernah mengambil tabungan karena uang itu untuk bekal tuanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, lanjut Sunarto, ternyata hal yang sama juga dialami anak kandung Rosmaniar, Hothasari Nasution dan seorang warga bernama Hasimah.

Hotnasari mengalami kerugian Rp 133 juta, sedangkan Hasimah Rp 41.995.000. Total kerugian nasabah sekitar Rp 1,3 miliar.

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan, sehingga dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," sebut Sunarto.

Sedangkan AS selaku kepala teller, kata dia, memberikan username dan password. Sehingga, pelaku NH dapat melakukan delapan kali transaksi penarikan dari rekening nasabah korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.

Selain menangkap dua pencuri uang nasabah ini, polisi turut menyita barang bukti 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar, 84 lembar slip transaksi asli nasabah Hotnasari Nasution, dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.

Sunarto mengatakan, petugas kini masih mendalami aliran dana yang dicuri kedua pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah. Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.


Sumber : kompas.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:06:01 WIB

PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.

Hukrim

Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap

Ahad, 01 Februari 2026 - 11:27:32 WIB

PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .

Hukrim

Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Januari 2026 - 08:14:00 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .

Hukrim

Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel

Senin, 22 Desember 2025 - 09:21:00 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.

Hukrim

Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:36:27 WIB

Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.

Hukrim

Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 - 13:23:36 WIB

PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved