Aniaya Perawat Rumah Sakit di Palembang, Pelaku Minta Maaf
jurnalpekan.com - Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan telah menangkap Jason Tjakrawinata (38), pelaku penganiayaan kepada seorang perawat Rumah Sakit Siloam. Usai dijemput polisi, pelaku menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya.
"Sebelumnya saya minta maaf dulu yang sebesar-besarnya kepada korban, kepada keluarga korban, kepada semua pihak yang ada dengan korban dan pihak Siloam," kata Jason di Polrestabes Palembang, Sabtu (17/4/2021).
Jason mengatakan, aksinya tersebut terbawa emosi. Kini dia telah menyesali perbuatannya, dan menyampaikan maaf kepada korban.
"Saya mohon ke pihak-pihak yang merasa dirugikan, kepada korban dan keluarganya dibukakan pintu maaf buat saya. Saya benar-benar tersulut emosi sesaat karena melihat tangisan anak saya dan darah yang bercucuran," terangnya.
Sebelumnya, Kristina Ramauli (28) perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang yang dianiaya orang tua pasien. Dia menceritakan kronologi kejadian yang dialaminya.*
Berita Lainnya +INDEKS
Diduga Aniaya Warga di RTH Tunjuk Ajar, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi
PEKANBARU - Polisi menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga melakukan penganiayaan terhad.
Polisi Geledah RS Madani Milik Pemko Pekanbaru, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
PEKANBARU - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Rumah Sakit Daerah (RSD.
Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
Direktur LBH Makalam Justice Center Romiyanto SH MH mengkritik keras pernyataan anggota Komisi II.
914 Petani Kuansing Diduga Dipalak Bupati Hasil Usaha Dipotong untuk Urus Izin Hutan
PEKANBARU - Sebanyak 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing.
Tiga Rumah Berpenghuni di Green BSD Sungaisibam Dibobol Maling dalam Semalam
PEKANBARU - Aksi pencurian terjadi di Perumahan Green BSD, Kelurahan Sungaisibam, Kecamatan Binaw.
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .








