BLT UMKM Tahap Kedua Cair, Berikut Langkah Pencairannya
JAKARTA - Pemerintah kembali melanjutkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM di tahun ini. Pelaku usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM 2021 harus melakukan beberapa tahapan untuk mencairkan bantuan.
Adapun target penerima bantuan tahap kedua adalah 3 juta pelaku usaha dengan anggaran Rp3,6 triliun. Dikutip dari dari akun Instagram @kemenkopukm, Rabu (28/4/2021), berikut langkah pencairan dana BLT UMKM 2021:
1. Penerima bantuan akan menerima informasi notifikasi dari Lembaga Penyalur (Bank milik BUMN, Bank milik BUMD, dan PT POS) melalui pesan teks (WhatsApp dan/atau SMS) dan/atau panggilan telepon.
2. Setelah mendapat informasi, Penerima dapat mendatangi Lembaga Penyalur dengan membawa dokumen: e-KTP, Fotokopi NIB/SKU, dan Kartu Keluarga
3. Mengkonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BPUM
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, Bank Penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Berita Lainnya +INDEKS
Banjir Bandang Terjang Kabupaten Solok, 32 Warga Mengungsi
Banjir bandang menerjang kawasan Bandar Baliang, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus dan Nagari .
Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
Rombongan masyarakat yang disebut bepergian bersama Tomi Gwijangge dilaporkan mengalami intimidas.
Lima Hari Tersesat di Hutan Gunung Bedung, Empat Warga Natuna Ditemukan Selamat
Empat warga yang dilaporkan tersesat di kawasan Hutan Gunung Bedung, Kabupaten Natuna, akhirnya d.
Mafirion Desak Agrinas Selektif Pilih Mitra KSO, Jangan Biarkan Konflik Perkebunan Berulang
PEKANBARU - Anggota DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Riau II H Mafirion meminta PT Agrinas.
Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
PEKANBARU - Bank Indonesia (BI) memastikan roda kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan .
PWI Polisikan Hotman Paris, Diduga Hina Profesi Wartawan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jay.








