Dua Kapal Ikan Asing Bendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna

JAKARTA - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaui Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) bendera Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara sebelah barat, yang berbatasan dengan Malaysia pada 17 Agustus 2021.
Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin mengatakan, penangkapan ini sekaligus menjadi kado terindah bagi KKP dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.
Dikatakannya, penangkapan 2 kapal asing KG 1843 TS dan KG 1938 TS disergap oleh ketiga kapal KKP antara Lain Kapal Pengawas Hiu 11, KP Hiu Macan 02 dan Orca 3 dengan indikasi pelanggaran melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.
"Kita periksa, kita hentikan dan kita kawal," kata Laksma Adin di Batam, Jumat (20/8/2021).
Namun dalam proses penangkapannya, satu kapal asing tersebut terbakar dan tenggelam. Karena hal ini, petugas PSDKP melakukan penyelamatan terhadap ABK kapal tersebut. Total ABK yang ditangkap dari 2 kapal tesebut berjumlah 22 orang.
"Dua kapal sudah kita amankan dan sekarang sudah ada di sebelah kita (Kantor PSDKP) Batam untuk dilaksanakan proses lebih lanjut," kata Dirjen PSDKP Andin.
Untuk indikasi lain berdasarkan penuturan dan 2 kesaksiaan ABK Vietnam meraka kurang lebih sudah empat kali masuk ke perairan Indonesia melakukan pencurian ikan dan kapal yang tenggelam merupakan kapal pengangkut yang sudah hilir mudik mengangkut hasil pencurian ikan di Natuna.
Oleh karena itu Dirjen Adin mengaku Kapal Pengawasan di PSDKP sangat kurang sehingga banyak KIA asing yang lolos dari kejaran petuagas.
"Idealnya kita harus memiliki 70 armada kapal pengawas sehingga kita dapat medeksi kapal pengangkut ikan yang selama ini lolos," kata dia.
Namun walaupun keterbatasan armada dalam pengawasan PSDKP akan terus berkordinasi dengan TNI AL, Polair dan Bakamla.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.