• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Dua Kapal Ikan Asing Bendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna

Redaksi

Sabtu, 21 Agustus 2021 12:19:09 WIB
Cetak
Dua Kapal Ikan Asing Bendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna
Kapal berbendera Vietnam tenggelam saat hendak ditangkap Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di perairan Natuna. (liputan6.com)

JAKARTA - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaui Direktorat Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap 2 Kapal Ikan Asing (KIA) bendera Vietnam di wilayah perairan Natuna Utara sebelah barat, yang berbatasan dengan Malaysia pada 17 Agustus 2021.

Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin mengatakan, penangkapan ini sekaligus menjadi kado terindah bagi KKP dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

Baca Juga :
  • Digilir 8 Pria, Meninggal Akibat Infeksi Mulut Rahim
  • Sidang Perkara Ruko di PN Pekanbaru Saksi Penggugat Dinilai Berbelit
  • Usai Isi BBM Suzuki Karimun Terbakar, Penumpang Luka

Dikatakannya, penangkapan 2 kapal asing KG 1843 TS dan KG 1938 TS disergap oleh ketiga kapal KKP antara Lain Kapal Pengawas Hiu 11, KP Hiu Macan 02 dan Orca 3 dengan indikasi pelanggaran melakukan pencurian ikan di wilayah Indonesia.

"Kita periksa, kita hentikan dan kita kawal," kata Laksma Adin di Batam, Jumat (20/8/2021).

Namun dalam proses penangkapannya, satu kapal asing tersebut terbakar dan tenggelam. Karena hal ini, petugas PSDKP melakukan penyelamatan terhadap ABK kapal tersebut. Total ABK yang ditangkap dari 2 kapal tesebut berjumlah 22 orang.

"Dua kapal sudah kita amankan dan sekarang sudah ada di sebelah kita (Kantor PSDKP) Batam untuk dilaksanakan proses lebih lanjut," kata Dirjen PSDKP Andin.

Untuk indikasi lain berdasarkan penuturan dan 2 kesaksiaan ABK Vietnam meraka kurang lebih sudah empat kali masuk ke perairan Indonesia melakukan pencurian ikan dan kapal yang tenggelam merupakan kapal pengangkut yang sudah hilir mudik mengangkut hasil pencurian ikan di Natuna.

Oleh karena itu Dirjen Adin mengaku Kapal Pengawasan di PSDKP sangat kurang sehingga banyak KIA asing yang lolos dari kejaran petuagas.

"Idealnya kita harus memiliki 70 armada kapal pengawas sehingga kita dapat medeksi kapal pengangkut ikan yang selama ini lolos," kata dia.

Namun walaupun keterbatasan armada dalam pengawasan PSDKP akan terus berkordinasi dengan TNI AL, Polair dan Bakamla.(*)


Sumber : liputan6.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved