• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil Resmi Bebas

Redaksi

Kamis, 02 September 2021 14:07:46 WIB
Cetak
Dapat Remisi 30 Bulan, Saipul Jamil Resmi Bebas
Saipul Jamil saat bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021). (kompas.com)

JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas dari penjara Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, (2/9/2021).

Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil mendapatkan remisi sekitar 30 bulan dari total vonis hakim selama 8 tahun.

Baca Juga :
  • Hari Ini Gisel Diperiksa Polisi
  • Netizen Sebut Foto KTP Ariel Cantik
  • Vanessa Angel Dipenjara, Instagram Miliknya Berisi Foto Keluarga

"Remisi total sekitar 30 bulan. (Di dalam penjara) sekitar 5 tahun 7 bulan," ucap Tony saat ditemui di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis.

Tony Nainggolan mengatakan, Saipul Jamil kerap kali mengikuti kegiatan binaan selama menjalani hukuman pidana.

Oleh karena itu, Tony Nainggolan memastikan bahwa Saipul Jamil mengalami perubahan yang cukup signifikan.

"Pasti (ada perubahan), kami jamin pasti, mengingat yang bersangkutan itu berada di sini," ujar Tony Nainggolan.

Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Atas perbuatannya, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017. Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Namun majelis hakim memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil juga terjerat ke dalam kasus suap. Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rohadi, dengan uang sebesar Rp50 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan yang dilakukannya.


Sumber : kompas.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:44:59 WIB

Dugaan keterlibatan platform pinjaman online (pinjol) UATAS dalam sebuah kegiatan yang dikaitkan .

Nasional

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polisi, Ujian Doktor dari Mapolda

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:08:50 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dikabarkan dijemput petugas kepolisian di .

Nasional

BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06:17 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengungkapkan adanya kelebihan jumlah dapur atau .

Nasional

Prabowo Ganti Kepala BGN, Naniek Deyang Diyakini Percepat Program Gizi

Selasa, 02 Juni 2026 - 22:48:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Naniek .

Nasional

Tersangka Kecelakaan Maut Dilantik Jadi Staf Ahli, Luka Keadilan di Pandeglang

Selasa, 02 Juni 2026 - 09:30:59 WIB

Keputusan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melantik mantan Kepala DPMPTSP, Ahmad Mursidi, sebagai .

Nasional

Teddy Sigap Tepis Tangan yang Hendak Dekati Prabowo, Aksi Tuai Sorotan Netizen

Ahad, 31 Mei 2026 - 09:11:00 WIB

Momen ajudan pribadi Presiden terpilih Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya, menjadi sorotan publ.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
29 Juni 2026
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
29 Juni 2026
New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
25 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Gratiskan Sekolah di 23 SMP Swasta dan 15 MTs Lewat Program Zero Putus Sekolah
25 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved