• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Harta Pejabat Meningkat saat Pandemi, Pakar Sebut Bahagia Diatas Derita Rakyat

Redaksi

Selasa, 14 September 2021 20:43:59 WIB
Cetak
Harta Pejabat Meningkat saat Pandemi, Pakar Sebut Bahagia Diatas Derita Rakyat
Ilustrasi uang rupiah (int)

Jakarta - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai kenaikan harta sejumlah pejabat negara bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.

“Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk. Bahagia diatas derita rakyat banyak,” kata Ubed dilansir dari tempo.co, Senin (14/9/2021).

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Ubed mengatakan, jika bertambahnya kekayaan itu karena ada bisnis lain selain pekerjaanya sebagai pejabat negara itu berarti hal yang wajar. 

“Pejabat boleh kaya. Tidak ada larangan. Tetapi kita boleh dong bertanya-tanya, bisnis apakah yang mendapat keuntungan miliaran tupiah dalam satu tahun ini,” kata dia.

Ubed pun mempertanyakan, apakah kenaikan harta di tengah pandemi ini karena para pejabat berbisnis vaksin, PCR test, tes antigen, alat kesehatan, batu bara dan kelapa sawit, atau kemungkinan pejabat memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.

Menurut Ubed, para pejabat negara semestinya menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat. Sebab, pejabat publik ialah pelayan publik bukan pengusaha.

“Ini lah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik,” katanya.

Jika para pejabat sampai menggunakan pengaruh posisinya untuk berbisnis, Ubed menilai hal tersebut sudah kena delik yang mengarah pada korupsi.

Data yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mencatat sebanyak 70 persen pejabat negara harta kekayaannya meningkat selama periode 2020. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagian besar penyelenggara negara hartanya bertambah, termasuk sejumlah menteri Jokowi.

Para pejabat di bawah kabinet Presiden Joko Widodo yang hartanya melonjak antara lain Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pengurus PWI Sulawesi Utara Dilantik
13 Mei 2026
Polsek Minas Cek Tanaman Jagung Pipil Usia 35 Hari di Minas Timur
13 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Jaga Ketahanan Nasional
13 Mei 2026
Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved