• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Jelang MotoGP Mandalika Harga Hotel Sekitar Sirkuit Ugal-ugalan

Redaksi

Rabu, 02 Maret 2022 07:16:21 WIB
Cetak
Jelang MotoGP Mandalika Harga Hotel Sekitar Sirkuit Ugal-ugalan
Ilustrasi kamar hotel (int)

Jurnalpekan.com - Jelang perhelatan MotoGP Indonesian Grand Prix 2022 di Lombok, NTB pada pertengahan Maret mendatang, sejumlah hotel di sekitar Sirkuit Mandalika mulai menaikkan harga.

Ini sebenarnya wajar terjadi ketika permintaan meningkat. Meski demikian, banyak hotel yang aji mumpung dengan menaikkan harga sewa kamar tak wajar sampai tiga kali lipat dari harga normal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi mengatakan bahwa tingginya minat wisatawan untuk menonton langsung ajang MotoGP Mandalika 2022 dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan keuntungan instan. Salah satunya dilakukan oleh penyedia kamar hotel atau penginapan.

"Pihak penyedia akomodasi diperbolehkan menentukan tarif sendiri, tapi dengan batasan yang telah diatur di dalam Pergub Nomor 9 tahun 2022. Pemerintah Provinsi telah menerbitkan mengenai harga jual kamar hotel," kata Lalu Gita Ariadi dilansir dari cnbcindonesia.com, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sikap aji mumpung dengan menaikkan tarif hotel secara tidak wajar, dalam jangka panjang justru akan merugikan masyarakat NTB sendiri. Untuk itu pihaknya berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel di NTB agar tetap bisa untung dan mengakomodasi penonton MotoGP.

"Nanti kami melakukan pengawasan terhadap hotel di NTB, agar tidak ada spekulasi memberi harga tapi berujung kontraproduktif di kemudian hari," paparnya.

Dalam acara konferensi pers yang sama, Deputi Bidang Produk Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf Rizki Handayani Mustafa mengatakan bahwa MotoGP Mandalika hanya bisa menerima 60.000 penonton. Ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang meminta agar jumlah penonton MotoGP dikurangi dari 100.000 menjadi 60.000 penonton saja demi menghindari penularan Covid.

Pemerintah sendiri berencana untuk menghapus kewajiban karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang masuk Bali mulai 14 Maret mendatang dengan syarat sudah mendapat vaksin booster.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved