• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah Minggu 3 April

Redaksi

Jumat, 01 April 2022 19:35:57 WIB
Cetak
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1443 Hijriah Minggu 3 April
Ilustrasi melihat hilal.(int)

Jurnalpekan.com - Kementerian Agama memutuskan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu, 3 April 2022. Keputusan ini diambil Kemenag dalam sidang isbat bersama para ulama dan pimpinan ormas Islam.

"Secara mufakat 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh hari Ahad, 3 April 2022," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers usai sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (3/4/2022).

Baca Juga :
  • Presiden Minta Percepatan Vaksinasi COVID-19 Daerah dengan Capaian Rendah
  • DIPA 2022 Diserahkan Presiden, Pelaksanaan APBN Dapat Dilakukan Awal Tahun
  • Presiden Jokowi Tegaskan Vaksinasi Dosis Ketiga Gratis

Penetapan awal Ramadan ini merujuk pada pemantauan hilal atau bulan sabit awal di 101 titik wilayah di Indonesia. Dalam sidang yang dimulai pukul 17.00 WIB, petugas Kemenag di berbagai wilayah melaporkan sudah melihat hilal.

Saat ini, kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri-Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) telah berlaku. Kriteria itu, yakni awal bulan masuk jika posisi hilal saat matahari terbenam sudah 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama Thomas Djamaluddin dalam sidang menuturkan, ketinggian hilal di seluruh titik pemantauan terlihat di bawah 3 derajat.

Hari ini juga masuk ijtima dan hilal sudah berlangsung pada Jumat (3/4/2022) pukul 13.24 WIB.

"Di Jakarta hilal hanya 1 derajat 42 menit. Untuk pakai kriteria lama saja kurang," kata Thomas.

"Secara umum di Indonesia yang 2 derajat hanya Sumatera dan sebagian Jawa. Tapi kita sekarang menggunakan kriteria baru, yakni 3 derajat," tambah Thomas yang juga peneliti LAPAN.

Dengan penetapan awal Ramadhan, maka Salat Tarawih akan mulai digelar Sabtu malam. Pemerintah mengimbau umat Islam salat Tarawih yang dilakukan di masjid dapat menerapkan protokol kesehatan.

Muhammadiyah: 1 Ramadan Sabtu, 2 April

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Sabtu (2/4/2022) besok.

Penetapan itu dilakukan melalui metode perhitungan astronomis atau hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 

Berbeda dengan pemerintah yang menerapkan metode manual melihat awal bulan sabit (rukyatul hilal) dengan teleskop.

Selain menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 2 April 2022, Muhammadiyah juga menetapkan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri 2022 pada Senin, 2 Mei 2022.


Sumber : kumparan.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved