• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Pemerintah Hapus Tenaga Honor per 28 November 2023

Redaksi

Jumat, 03 Juni 2022 07:38:35 WIB
Cetak
Pemerintah Hapus Tenaga Honor per 28 November 2023
Ilustrasi tenaga honor.(int)

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.

Penghapusan tenaga kerja honorer tertera dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022. Surat tersebut mengatur tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat maupun daerah.

Tjahjo menginstruksikan para PPK untuk memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat, dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

“Para Pejabat Pembina Kepegawaian agar melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” seperti dikutip dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, Kamis (2 /6/2022).

Kemenpan menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan melarang PPK merekrut pegawai non-ASN.

Sementara itu, pemerintah dapat memiliki tenaga alih daya (outsourcing) yang disediakan oleh pihak ketiga apabila instansi membutuhkan tenaga lain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan. Akan tetapi, status outsourcing bukan tenaga honorer pada Instansi bersangkutan.

PPK juga diinstruksikan agar menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menteri Tjahjo juga memperingatkan Pejabat Pembina Kepegawaian yang tidak mengindahkan instruksi ini dan tetap mengangkat pegawai non-ASN, akan diberikan sanksi.

Sanksi dijatuhkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi bagian dari objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Pada tahun ini, pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Lalu juga mengkaji secara komprehensif dampak dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

Tjahjo juga memaparkan bahwa rekrutmen tenaga honorer sudah dilarang dan diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil secara jelas telah dilarang untuk merekrut tenaga honorer.


Sumber : tempo.co /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik

Selasa, 29 September 2026 - 16:41:05 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Selasa (29/9) sore. Konsentras.

Daerah

Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat

Selasa, 29 September 2026 - 14:21:45 WIB

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyiapkan skema penugasan dokter spesialis dari RSUD .

Daerah

Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan

Selasa, 29 September 2026 - 14:12:35 WIB

Bengkalis - Bupati Bengkalis Hj Kasmarni meninjau langsung pelayanan Posyandu Kelapa Hijau 2 di J.

Daerah

Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan

Selasa, 29 September 2026 - 12:11:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memimpin Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan .

Daerah

Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda

Selasa, 29 September 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik .

Daerah

PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

Senin, 28 September 2026 - 22:02:47 WIB

PEKANBARU - Kualitas udara di Kota Pekanbaru kembali memburuk pada Senin (28/9/2026) malam. Konse.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026
Internet MyRepublic di Pekanbaru Gangguan Hampir Setiap Hari, Pelanggan Keluhkan Layanan
29 September 2026
Agung Nugroho Pimpin Rakor Forkopimda, Kondusivitas Pekanbaru Jadi Sorotan
29 September 2026
Walikota Pekanbaru Tekankan Pelayanan MPP Tak Boleh Tertunda
29 September 2026
PM2.5 Pekanbaru Melonjak, Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
28 September 2026
Foto Mesra Anggota Satpol PP Tegal Viral, Suami Melapor
28 September 2026
Komunitas Honda Stylo Pekanbaru-Dumai Perkuat Brotherhood Lewat Sound Ride
28 September 2026
Agung Nugroho Siapkan Gerakan Bersihkan Sungai Pekanbaru
28 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved