Sekda Sebut Ada 8.900 THL Dilingkungan Pemko Pekanbaru
PEKANBARU - Proses pendataan terhadap jumlah Tenaga Harian Lepas (THL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah tuntas. Total jumlah THL yang terdata saat ini mencapai
8.900 orang.
Pendataan ini untuk memastikan jumlah THL yang ada di 45 OPD lingkungan pemerintah kota. "Kita berinisiatif untuk mendata guna memastikan jumlah THL yang ada di seluruh OPD pemerintah kota," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (30/6/2022).
Menurutnya, jumlah THL sebanyak ini apabila dirumahkan tentu akan berdampak untuk pelayanan masyarakat di pemerintah kota. Sedangkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada saat ini tidak bisa memberi pelayanan secara maksimal.
"Kita memperkirakan apabila para THL tidak bisa bekerja lagi di lingkungan pemerintah kota, tentu bakal berdampak ke pelayanan bagi masyarakat," sebutnya.
Proses pendataan sejak awal Juni 2022 lalu. Mereka tidak hanya mendata jumlah para THL tapi pendataan juga meliputi tenaga ahli, driver, pramusaji hingga cleaning service.
Sekda menyebut, bahwa THL terbanyak ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Jumlah THL di dinas ini mencapai 1.600 orang.
Ada juga OPD yang memiliki THL cukup banyak di antaranya Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru. OPD lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru serta Dinas Perkim Kota Pekanbaru.
Pendataan ini juga sebagai persiapan apabila pemerintah pusat membutuhkan data tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pendataan para THL hanya untuk memastikan jumlah THL di seluruh OPD pemerintah kota.
Pemerintah kota masih belum berencana mengambil langkah selanjutnya usai pendataan ini. Mereka menyiapkan data ini sembari menanti langkah selanjutnya dari pemerintah pusat.
"Kita saat ini baru melakukan pendataan saja, data ini belum ada rencana digunakan untuk apa," sebutnya.
Jamil mengatakan, bahwa pada November 2023 pemerintah kota tidak lagi menganggarkan anggaran untuk THL. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menerbitkan surat Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Surat itu memuat bahwa para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus jenis kepegawaian selain pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan instansinya. Mereka juga diingatkan tidak merekrut pegawai non ASN.
Berita Lainnya +INDEKS
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menikmati kuliner Gudeg Jogja di kawasan Jalan Pinan.
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membahas rencana relokasi lokasi pembangunan Sekola.
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meluruskan polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) d.
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian.
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru mencatat realisasi investasi Rp7,35 triliun sepanjang Januari-Juni 202.
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
PEKANBARU - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru Hj Sulastri A SSos MH m.







