Sehari Cetak 300 Butir
Dua Pembuat Ekstasi di Home Industri Berkedok Warung Pempek Jalan Hangtuah Pekanbaru Ditangkap BNN
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Provinsi Riau menangkap dua pelaku pembuat ekstasi (home industri), inisial IAS (33) dan He (54) Selasa (25/10/2022) siang.
Lokasi penangkapan dilakukan di kamar belakang di warung pempek Cek Put, Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
Saat penggeledahan tim BNN RI bersama BNNP Provinsi Riau berhasil mengamankan 2.385 butir ekstasi.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Kenedy, didampingi Kepala BNNP Riau, Brigjen DP Robinson Siregar mengatakan, sebelum digrebek, pihaknya telah melakukan penyelidikan beberapa minggu belakangan.
"Setelah dipastikan baru kita lakukan penangkapan," kata Kenedy, Rabu (26/10/2022) di lokasi.
Kenedy menjelaskan, pengakuan kedua pelaku kegiatan memproduksi ekstasi ini sudah dilakukan sejak bulan 9 September tahun ini.
Setiap hari, keduanya mengaku mampu memproduksi sebanyak 300 butir pil ekstasi dan sudah dipasarkan. "Harganya antara Rp150 ribu dan 500 ribu," jelas Kenedy.
Dari penggeledahan yang dilakukan, pihaknya mendapati keduanya memproduksi ekstasi secara manual.
Tersangka IAS, dari pengakuannya mengatakan, ia belajar membuat ekstasi dari pria bernama Abeng, yang beberapa waktu lalu bertemu karena sama-sama menjadi narapidana di Lapas Gobah.
"Tersangka IAS ini otak pelaku, pengakuannya pandai membuat ekstasi belajar dari teman satu kamarnya di Lapas Gobah," ujar Kenedy.
Sementara itu, untuk bahan yang digunakan meracik ekstasi ini disebut IAS, didapat dari temannya yang berdomisili di Bengkalis.
"Saat ini relasi IAS di Bengkalis sedang kita kejar," kata Kenedy.
Pihaknya meyakini, bahan membuat ekstasi itu didapat dari negara tetangga Malaysia.
"Informasinya bahannya dipesan relasi tersangka di Bengkalis dari Malaysia," kata Kenedy.
Pengakuan otak pelaku, disebutkan, pil ekstasi yang telah dicetak, diedarkan di kawasan Pekanbaru dan luar kota.
"Pengakuannya ekstasi ini diedarkan di Pekanbaru dan luar kota," jelas Kenedy.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .
Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.
Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.
Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU
PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.







