Polisi Tangkap 4 Geng Motor di Pekanbaru
PEKANBARU - Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru. Para pelaku masih remaja bawah umur. Mereka menyerang warga di Jalan Labersa dan Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
"Kempat orang pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur berinisial HER (16), PAR (16), RIP (15), dan DES (17)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dilansir dari mcr, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dalam aksinya, para pelaku menyerang pengendara motor pakai kayu secara tiba-tiba, dan merusak mobil yang melintas di jalan.
"Para pelaku ini semua masih pelajar. Ada yang SMP kelas VIII dan sembilan. Kemudian ada anak SMA kelas 10," jelas Sunarto.
Seorang pengendara motor jadi korban bernama Suroso diserang di Jalan Parit Indah. Kemudian dua mobil yang dirusak oleh para pelaku di Jalan Parit Indah.
"Mereka secara tiba-tiba menghampiri korban dan menghantamnya pakai benda tumpul. Masih ada rekan mereka yang saat ini jadi DPO kami," katanya.
Para geng motor itu terlebih dahulu minum-minuman keras di suatu tempat, lalu berkeliling untuk mencari korban. Polisi menyebut, aksi mereka untuk gagah-gagahan.
"Anak-anak ini berani melakukan hal itu karena sudah mengkonsumsi minuman keras," jelasnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman penjara maksimal penjara selama sembilan tahun.
Sunarto mengimbau agar masyarakat memperhatikan tindakan anak-anaknya. Melakukan pengawasan dan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang banyak.
"Kepada orang tua tolong diawasi anak-anaknya. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dari kelompok-kelompok yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Satgas OJK Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada Februari hingga Maret 20.
OJK Tangkap Pelaku Asuransi Ilegal di Pekanbaru
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan berhasil menang.
Eks Bupati Meranti Akui Kepala BPKAD Istrinya
PEKANBARU - Hubungan Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan Eks Kepala Badan Pengelola.
DJP Riau Sita Rp3,69 Miliar Aset Wajib Pajak
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau kembali menyita serentak.
Menkominfo Tersangka Kasus BTS Rp8 Triliun Resmi Ditahan
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika .
Terungkap Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di Sumsel
Terungkap motif kasus anak bunuh ibu kandung di Musi Banyuasin (Muba) Sumsel. Pelaku tega menusuk.