Polisi Tangkap 4 Geng Motor di Pekanbaru
PEKANBARU - Polisi menangkap anggota geng motor yang menyerang warga Kota Pekanbaru. Para pelaku masih remaja bawah umur. Mereka menyerang warga di Jalan Labersa dan Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
"Kempat orang pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur berinisial HER (16), PAR (16), RIP (15), dan DES (17)," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto didampingi Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan dilansir dari mcr, Selasa (18/1/2022).
Penangkapan dilakukan tim Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dalam aksinya, para pelaku menyerang pengendara motor pakai kayu secara tiba-tiba, dan merusak mobil yang melintas di jalan.
"Para pelaku ini semua masih pelajar. Ada yang SMP kelas VIII dan sembilan. Kemudian ada anak SMA kelas 10," jelas Sunarto.
Seorang pengendara motor jadi korban bernama Suroso diserang di Jalan Parit Indah. Kemudian dua mobil yang dirusak oleh para pelaku di Jalan Parit Indah.

"Mereka secara tiba-tiba menghampiri korban dan menghantamnya pakai benda tumpul. Masih ada rekan mereka yang saat ini jadi DPO kami," katanya.
Para geng motor itu terlebih dahulu minum-minuman keras di suatu tempat, lalu berkeliling untuk mencari korban. Polisi menyebut, aksi mereka untuk gagah-gagahan.
"Anak-anak ini berani melakukan hal itu karena sudah mengkonsumsi minuman keras," jelasnya.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman penjara maksimal penjara selama sembilan tahun.
Sunarto mengimbau agar masyarakat memperhatikan tindakan anak-anaknya. Melakukan pengawasan dan edukasi agar tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang banyak.
"Kepada orang tua tolong diawasi anak-anaknya. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa kami komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dari kelompok-kelompok yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polda Riau," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .








