• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • More
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Plt Gubernur Riau Keluarkan Imbauan Shalat 5 Waktu di Masjid

Redaksi

Kamis, 09 November 2023 | 16:43:37 WIB
Cetak
Plt Gubernur Riau Keluarkan Imbauan Shalat 5 Waktu di Masjid

PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution mengeluarkan surat imbauan untuk melaksanakan shalat berjamaah 5 waktu di masjid.

Surat imbauan tersebut tak hanya ditujukan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemprov Riau, namun juga ditujukan kepada TNI/Polri dan jajaran.

Selain itu, surat imbauan Nomor 450/Kesra/14357 tersebut juga ditujukan kepada pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, pimpinan perusahaan-perusahaan swasta, lembaga/organisasi masyarakat.

Kemudian, surat imbauan juga berlaku untuk kepala sekolah, madrasah, pondok pesantren, berbagai kalangan komunitas, profesi, serta umat Islam.

Surat imbauan tersebut dibuat dalam meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, dan juga mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024 "Terwujud Riau yang Berdaya Saing, Sejahtera, Bermartabat, dan Unggul di Indonesia (Riau Bersatu).

Untuk mendukung itu, ASN dan intansi, lembaga/organisasi serta umat Islam di Riau diminta untuk menghentikan seluruh aktivitas saat adzan berkumandang, dan segera melaksanakan salat fardhu berjemaah di masjid/mushalla terdekat (Gerakan Salat Berjemaah di awal waktu). 
Surat imbauan tersebut Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (9/11/2023).

"Iya, pimpinan Pak Plt Gubernur Riau mengeluarkan surat imbauan shalat berjamaah 5 waktu di masjid dalam rangka gerakan salat berjemaah di awal waktu," kata Zulkifli.

Dia mengatakan, surat tersebut sifatnya hanya imbauan tidak ada keterpaksaan. Imabuan tersebut disampaikan kepada masyarakat umat Islam agar negeri ini semakin berkah kedepannya.

"Nanti surat imbauan itu kita sampaikan ke instansi, lembaga/organisasi yang dimaksud. Mudah-mudahan imbauan ini menjadikan negeri ini semakin berkah," tukasnya.


Sumber : mcr /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kadiscapil Sebut Cetak e-KTP Melalui AI Palsu

Kamis, 30 November 2023 - 12:17:00 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru Ir.

Daerah

Bank Indonesia Sebut Sinergi dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 November 2023 - 14:30:00 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global 2023 sebesar 2,9%, kemudian m.

Daerah

BI Sebut TP2DD Perkuat Pembayaran Digital

Kamis, 30 November 2023 - 07:01:00 WIB

PEKANBARU - Jumlah transaksi menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Riau p.

Daerah

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Solid

Rabu, 29 November 2023 - 21:49:00 WIB

PEKANBARU - Pada triwulan III 2023, ekonomi Riau tumbuh solid sebesar 4,02% (yoy), sehingga secar.

Daerah

Masih Ditemukan Pedagang Pekanbaru Jual Beras SPHP Diatas HET

Kamis, 30 November 2023 - 09:50:00 WIB

PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menemuka.

Daerah

Pemprov Belum Umumkan Hasil Ujian SKD PPPK

Kamis, 30 November 2023 - 20:33:21 WIB

PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Ada Paket Tahun Baru di Fox Hotel Pekanbaru
01 Desember 2023
Indosat Borong Penghargaan World Communications Award 2023 Atas Keberhasilan Integrasi Jaringan dan Komitmen pada Marvelous Experience
01 Desember 2023
12 Tanda Anak Pintar yang Terlihat Sejak Dini
01 Desember 2023
Pemprov Belum Umumkan Hasil Ujian SKD PPPK
30 November 2023
Bank Indonesia Sebut Sinergi dan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi
30 November 2023
Kadiscapil Sebut Cetak e-KTP Melalui AI Palsu
30 November 2023
Masih Ditemukan Pedagang Pekanbaru Jual Beras SPHP Diatas HET
30 November 2023
BI Sebut TP2DD Perkuat Pembayaran Digital
30 November 2023
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Solid
29 November 2023
Harga Kelapa Sawit Riau Mitra Plasma Naik
29 November 2023

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Lewat Baznas, McDonald’s Indonesia Salurkan Rp1,5 Miliar ke Palestina
  • 2 BSPJI Pekanbaru Turut Sukseskan Sertifikasi Halal Tenant Zona Khas
  • 3 Istri Pendiri Grab Diduga Dukung Israel, Netizen Indonesia dan Malaysia Uninstall Aplikasi
  • 4 UniPin Promo Plinko Jutaan Rupiah dan Game Populer Hingga AkhirOktober
  • 5 Kapal Tunda Belayar 18 Hari dari Belawan ke Sunda Kelapa
  • 6 Pameran Gratis di Jakarta Selatan Cocok Dikunjungi Akhir Pekan
  • 7 CDN Riau Ajak Jurnalis & Vlogger Gathering 2023

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved