Kumpulkan Rp6,87 Triliun, DJP Riau Optimis Target Pajak Tercapai hingga Akhir Tahun
PEKANBARU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp6,87 triliun dengan capaian 38,76% dari target Rp17,75 triliun.
Target ini lebih kecil daripada target 2024 dikarenakan sesuai dengan pasal 464 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, terdapat perubahan pengadministrasian untuk Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan sejak pajak 2025 dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP yang terdaftar sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak.
"Secara keseluruhan, penerimaan bruto pajak di bulan Juni mengalami peningkatan sebesar 6,65% dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bambang Setiawan dalam rilis, belum lama ini.
Kelompok pajak PPN secara neto mengalami kontraksi sebesar 6,19% bersamaan dengan kelompok pajak PPh yang juga mengalami kontraksi sebesar 10,36% karena terdapat perubahan dari penerimaan jenis pajak PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 26 terutama pada sektor Administrasi Pemerintah.
Namun, jika di lihat penerimaan yang berasal dari Kelompok Pajak lainnya, terdapat pertumbuhan sebesar 34,79% yang merupakan penerimaan dari bunga penagihan dan deposit pajak.
Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di wilayah Provinsi Riau adalah sebanyak 355.770 SPT atau sekitar 84,94% dari target 408.329 SPT.
Rincian SPT yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak di Provinsi Riau adalah sebagai berikut:
Jenis SPT Tahunan Jumlah SPT
SPT Orang Pribadi Karyawan 282.883
SPT Orang Pribadi Non Karyawan 51.847
SPT Badan 21.040
Jumlah 355.770
Menghadapi berbagai dinamika dan kondisi ekonomi yang akan terjadi ditahun 2025, Kantor Wilayah DJP Riau akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk menyelesaikan tanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Berita Lainnya +INDEKS
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
Kantor Wilayah DJP Riau mengukuhkan 321 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 sekaligus.
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.
Sejumlah Pejabat OJK Mundur
Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.
Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK
PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus .
DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Ria.







