• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak

Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:21:00 WIB
Cetak
DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Pertemuan itu guna memperkuat sinergi antara DJP dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan wilayah Riau.

Kanwil DJP Riau menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin sepanjang tahun 2025 dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi perpajakan.

Ardiyanto Basuki selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Riau mengatakan Sepanjang tahun 2025, Kanwil DJP Riau mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp15,81 triliun secara neto atau 89,10 persen dari target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp17,75 triliun.

Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,51 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi pada sejumlah jenis pajak serta penyesuaian kebijakan administrasi perpajakan yang mulai berlaku pada tahun pajak 2025.

"Penyesuaian kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024, yang mengatur pengadministrasian Wajib Pajak Cabang dan Pajak Bumi dan Bangunan dilakukan secara terpusat sesuai dengan NPWP tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak," ungkapnya, Kamis 29 Januari 2026.

Menurutnya, pada tahun 2026, Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan pajak yang lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp22,16 triliun. Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Riau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Provinsi Riau dalam berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Riau menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kebijakan yang dijalankan oleh Kanwil DJP Riau. Pemerintah Provinsi Riau siap memperkuat kerja sama dan bersinergi dengan DJP dalam rangka optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan kepatuhan perpajakan di Provinsi Riau.

Gubernur Riau juga menegaskan bahwa setiap program dan inisiatif yang disampaikan oleh Kanwil DJP Riau akan ditindaklanjuti secara konkret oleh perangkat daerah terkait, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing bidang dari perwakilan Pemerintah Provinsi Riau yang hadir dalam audiensi tersebut.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mendorong koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan implementasi kerja sama dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, termasuk dalam pemanfaatan dan pertukaran data, pengawasan bersama, serta edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat.

Direktorat Jenderal Pajak melalui Kanwil DJP Riau berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan perpajakan, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak sebagai fondasi pembangunan nasional dan daerah.

Dalam audiensi tersebut, turut dibahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah di Provinsi Riau dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah. Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan Wajib Pajak bersama, koordinasi kebijakan pajak daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung penerimaan negara dan daerah, peningkatan kepatuhan perpajakan, serta pembangunan Provinsi Riau yang berkelanjutan.

“Kami berharap hubungan baik antara Kanwil DJP Riau dan Pemerintah Provinsi Riau termasuk OPD di bawahnya akan tetap hangat agar berbagai upaya dalam mengumpulkan penerimaan segara dari sektor pajak baik pajak pusat dan pajak daerah dapat dilakukan dengan optimal,” ujar Ardiyanto Basuki.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya

Selasa, 03 Februari 2026 - 09:13:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.

Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri

Senin, 02 Februari 2026 - 07:44:19 WIB

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.

Ekonomi

Sejumlah Pejabat OJK Mundur

Ahad, 01 Februari 2026 - 10:49:12 WIB

Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.

Ekonomi

Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12:00 WIB

PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus .

Ekonomi

DJP Riau Klaim Penyampaian SPT 2025 Lebihi Target

Senin, 26 Januari 2026 - 09:23:27 WIB

PEKANBARU - Tingkat kepatuhan Wajib Pajak di Provinsi Riau menunjukkan hasil yang baik. Hingga 31.

Ekonomi

2025, Penerimaan Pajak Riau Rp15,81 Triliun

Ahad, 25 Januari 2026 - 14:02:32 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, berhasil mengumpulkan Rp1.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved