• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:25:09 WIB
Cetak
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) gelar Ngabuburit Spectaxcular DJP Tahun 2026 di berbagai instansi dan komunitas di Riau.

Ngabuburit Spectaxcular sengaja dihadirkan untuk mengedukasi dan asistensi perpajakan yang dikemas secara interaktif menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, DJP menghadirkan layanan pendampingan langsung bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, serta pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Baca Juga :
  • Kanwil DJP Gencarkan Sosialisasi Coretax di Seluruh Provinsi Riau
  • DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak
  • Permudah Lapor SPT, Kantor Pajak di Riau Buka Sabtu dan Minggu

"Program ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaporan SPT Tahunan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau YFR Hermiyana dalam rilis Kanwil DJP Riau, Sabtu (14/3/2026).

Ia menyebut, gelaran juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, Kanwil DJP Riau bersama unit vertikal di wilayahnya telah melaksanakan Ngabuburit Spectaxcular di sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pertahanan, dunia usaha, serta organisasi masyarakat.

Pada 25 - 27 Februari 2026 kegiatan dilaksanakan di Kodam XIX Tuanku Tambusai, 25–27 Februari 2026  di Inspektorat Provinsi Riau, 25 - 27 Februari 2026 di Kepolisian Daerah Riau, 27 Februari 2026 - Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin, 5 Maret 2026 di APRIL Group Pangkalan Kerinci, dan 12 Maret 2026 bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai.

Melalui kegiatan ini, petugas DJP memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pelaporan SPT Tahunan serta menjawab berbagai pertanyaan terkait administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan Ngabuburit Spectaxcular, Wajib Pajak memperoleh asistensi untuk melakukan tahapan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP, yaitu Aktivasi akun Coretax DJP, Pembuatan Kode Otorisasi DJP, Penyiapan bukti potong pajak (Formulir A1/A2 atau bukti potong lainnya), dan Pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.

"Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang mengalami kendala teknis maupun administratif dalam proses pelaporan SPT Tahunan," katanya.

Ngabuburit Spectaxcular juga bagian dari strategi DJP untuk mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak (voluntary compliance) melalui pendekatan pelayanan dan edukasi.

Dengan menghadirkan layanan langsung di berbagai instansi dan komunitas, DJP berupaya mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran penting pajak dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.

"Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP," pesannya.

Melalui berbagai edukasi dan asistensi seperti Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Riau berharap tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pembangunan yang berkelanjutan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24:38 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri .

Ekonomi

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa k.

Ekonomi

SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:53:27 WIB

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memiliki cakupan jauh lebih luas diban.

Ekonomi

Literasi Keuangan Naik, OJK Ingatkan Tantangan Perlindungan Konsumen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:38:09 WIB

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Nasional.

Ekonomi

OJK Riau Dorong 350 Siswa Sekolah Rakyat Melek Finansial

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:41:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menanamkan literasi keuangan sejak bangku .

Ekonomi

OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:57:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan dan tujuh peny.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jalan Mutiara 4,9 Km Rampung, Walikota Pekanbaru Sentil Pengusaha Soal Pajak dan IPAL
15 Agustus 2026
PWI Riau Ingatkan Wartawan Segera Reaktivasi KTA, Batas Pengajuan 30 September 2026
15 Agustus 2026
Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau
15 Agustus 2026
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved