• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:25:09 WIB
Cetak
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) gelar Ngabuburit Spectaxcular DJP Tahun 2026 di berbagai instansi dan komunitas di Riau.

Ngabuburit Spectaxcular sengaja dihadirkan untuk mengedukasi dan asistensi perpajakan yang dikemas secara interaktif menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, DJP menghadirkan layanan pendampingan langsung bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, serta pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Baca Juga :
  • Kanwil DJP Gencarkan Sosialisasi Coretax di Seluruh Provinsi Riau
  • DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak
  • Permudah Lapor SPT, Kantor Pajak di Riau Buka Sabtu dan Minggu

"Program ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaporan SPT Tahunan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau YFR Hermiyana dalam rilis Kanwil DJP Riau, Sabtu (14/3/2026).

Ia menyebut, gelaran juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, Kanwil DJP Riau bersama unit vertikal di wilayahnya telah melaksanakan Ngabuburit Spectaxcular di sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pertahanan, dunia usaha, serta organisasi masyarakat.

Pada 25 - 27 Februari 2026 kegiatan dilaksanakan di Kodam XIX Tuanku Tambusai, 25–27 Februari 2026  di Inspektorat Provinsi Riau, 25 - 27 Februari 2026 di Kepolisian Daerah Riau, 27 Februari 2026 - Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin, 5 Maret 2026 di APRIL Group Pangkalan Kerinci, dan 12 Maret 2026 bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai.

Melalui kegiatan ini, petugas DJP memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pelaporan SPT Tahunan serta menjawab berbagai pertanyaan terkait administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan Ngabuburit Spectaxcular, Wajib Pajak memperoleh asistensi untuk melakukan tahapan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP, yaitu Aktivasi akun Coretax DJP, Pembuatan Kode Otorisasi DJP, Penyiapan bukti potong pajak (Formulir A1/A2 atau bukti potong lainnya), dan Pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.

"Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang mengalami kendala teknis maupun administratif dalam proses pelaporan SPT Tahunan," katanya.

Ngabuburit Spectaxcular juga bagian dari strategi DJP untuk mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak (voluntary compliance) melalui pendekatan pelayanan dan edukasi.

Dengan menghadirkan layanan langsung di berbagai instansi dan komunitas, DJP berupaya mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran penting pajak dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.

"Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP," pesannya.

Melalui berbagai edukasi dan asistensi seperti Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Riau berharap tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pembangunan yang berkelanjutan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved