• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

Redaksi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 11:25:09 WIB
Cetak
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) gelar Ngabuburit Spectaxcular DJP Tahun 2026 di berbagai instansi dan komunitas di Riau.

Ngabuburit Spectaxcular sengaja dihadirkan untuk mengedukasi dan asistensi perpajakan yang dikemas secara interaktif menjelang waktu berbuka puasa. Melalui kegiatan ini, DJP menghadirkan layanan pendampingan langsung bagi Wajib Pajak dalam melakukan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, serta pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Baca Juga :
  • Kanwil DJP Gencarkan Sosialisasi Coretax di Seluruh Provinsi Riau
  • DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak
  • Permudah Lapor SPT, Kantor Pajak di Riau Buka Sabtu dan Minggu

"Program ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelaporan SPT Tahunan," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Riau YFR Hermiyana dalam rilis Kanwil DJP Riau, Sabtu (14/3/2026).

Ia menyebut, gelaran juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.

Sepanjang periode Februari hingga Maret 2026, Kanwil DJP Riau bersama unit vertikal di wilayahnya telah melaksanakan Ngabuburit Spectaxcular di sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pertahanan, dunia usaha, serta organisasi masyarakat.

Pada 25 - 27 Februari 2026 kegiatan dilaksanakan di Kodam XIX Tuanku Tambusai, 25–27 Februari 2026  di Inspektorat Provinsi Riau, 25 - 27 Februari 2026 di Kepolisian Daerah Riau, 27 Februari 2026 - Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin, 5 Maret 2026 di APRIL Group Pangkalan Kerinci, dan 12 Maret 2026 bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kota Dumai.

Melalui kegiatan ini, petugas DJP memberikan pendampingan langsung kepada para peserta dalam proses pelaporan SPT Tahunan serta menjawab berbagai pertanyaan terkait administrasi perpajakan.

Dalam kegiatan Ngabuburit Spectaxcular, Wajib Pajak memperoleh asistensi untuk melakukan tahapan pelaporan SPT Tahunan melalui sistem Coretax DJP, yaitu Aktivasi akun Coretax DJP, Pembuatan Kode Otorisasi DJP, Penyiapan bukti potong pajak (Formulir A1/A2 atau bukti potong lainnya), dan Pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara elektronik.

"Pendampingan ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang mengalami kendala teknis maupun administratif dalam proses pelaporan SPT Tahunan," katanya.

Ngabuburit Spectaxcular juga bagian dari strategi DJP untuk mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak (voluntary compliance) melalui pendekatan pelayanan dan edukasi.

Dengan menghadirkan layanan langsung di berbagai instansi dan komunitas, DJP berupaya mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran penting pajak dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah.

Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak di Provinsi Riau untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan, yaitu 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.

"Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Coretax DJP," pesannya.

Melalui berbagai edukasi dan asistensi seperti Ngabuburit Spectaxcular, Kanwil DJP Riau berharap tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat sehingga mendukung optimalisasi penerimaan negara serta pembangunan yang berkelanjutan.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan di Riau Tumbuh Sehat

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:21:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus mendorong pertumbuhan sektor jasa ke.

Ekonomi

Penukaran Uang di Kantor BI Riau Dibuka Hingga Besok

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:49:00 WIB

PEKANBARU - Masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan kas terpadu di halaman Kantor Perwakilan (.

Ekonomi

Perkuat Pasokan Cabai dan Bawang, TPID Riau Perluas Kerjasama ke Jawa

Kamis, 05 Maret 2026 - 09:13:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi n strategis dalam m.

Ekonomi

Bank Indonesia Perkuat Ekonomi Syariah di Riau

Senin, 02 Maret 2026 - 12:03:02 WIB

PEKANBARU - Bank Indonesia konsisten memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai.

Ekonomi

Permudah Lapor SPT, Kantor Pajak di Riau Buka Sabtu dan Minggu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:13:00 WIB

PEKANBARU - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajak.

Ekonomi

BI Dukung Penguatan Literasi Keuangan, Dua Ribu Pelajar Ikut Try Out SNBT

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:16:29 WIB

PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau memperkuat literasi keuangan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Rekor, Pemerintah Pekanbaru Cairkan Empat Penghasilan ASN Maret Ini
14 Maret 2026
Pajak Riau Dorong Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Lewat Ngabuburit Spextaxcular
14 Maret 2026
11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik - Iwet Ramadhan Pecahkan Rekor MURI
14 Maret 2026
Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau: Jangan "Gadaikan" Integritas Demi THR
13 Maret 2026
Legislator Golkar Karmila Sari: UU PRT Penting untuk Kepastian Hukum Pekerja dan Pemberi Kerja
13 Maret 2026
OJK Dorong Sektor Jasa Keuangan di Riau Tumbuh Sehat
13 Maret 2026
Prediksi Lonjakan Trafik Data, Jaringan Indosat Sumatra Siap Kawal Mudik Pelanggan
12 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Idulfitri
12 Maret 2026
Pupuk Indonesia Raih 4 Penghargaan Anugerah BUMN 2026
12 Maret 2026
Pastikan Pelanggan Tetap Terhubung Momen Idulfitri, Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat
12 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 5 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 6 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR
  • 7 Tol Medan–Pekanbaru Belum Tersambung 2026, Ini Progres Terbaru dan Perkiraan Waktu Tempuh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved