Permudah Lapor SPT, Kantor Pajak di Riau Buka Sabtu dan Minggu
PEKANBARU - Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau memastikan bahwa seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di lingkungan Kanwil DJP Riau tetap membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu selama periode pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, YFR Hermiyana mengatakan, layanan akhir pekan ini diselenggarakan secara khusus untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, dengan jam pelayanan mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB pada tanggal 28 Februari 2026, 1 Maret 2026, 7 Maret 2026, 8 Maret 2026, 14 Maret 2026, 15 Maret 2026, 28 Maret 2026, dan 29 Maret 2026.
“Melalui layanan akhir pekan ini, Wajib Pajak dapat memperoleh pendampingan langsung dari petugas DJP dalam aktivasi akun Coretax DJP, pembuatan Kode Otorisasi DJP, validasi data perpajakan dan juga pengisian dan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi,” kata YFR Hermiyana, belum lama ini.
Langkah ini diharapkan dapat membantu Wajib Pajak yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja untuk tetap dapat menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Sebagaimana diketahui, batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 adalah 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.
Sementara itu, merujuk pada Surat Menteri PANRB terkait pelaporan SPT Tahunan bagi ASN, TNI, dan Polri, batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dari unsur ASN, TNI, dan Polri adalah 28 Februari 2026 sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.
Kanwil DJP Riau mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP dengan terlebih dahulu mengaktifkan akun Coretax, membuat Kode Otorisasi DJP, menyiapkan bukti potong PPh A1/A2; dan menyampaikan SPT Tahunan secara elektronik.
Sebagai tambahan, Kanwil DJP Riau juga menyediakan berbagai kanal asistensi lainnya seperti layanan di luar kantor, bimbingan teknis, serta helpdesk WhatsApp untuk membantu kelancaran proses pelaporan SPT.
Berita Lainnya +INDEKS
BI Dukung Penguatan Literasi Keuangan, Dua Ribu Pelajar Ikut Try Out SNBT
PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Riau memperkuat literasi keuangan .
Awal 2026, DJP Riau Terima Rp1,37 Triliun
PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif. Hingga 31 .
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pajak Riau Audiensi dengan Kapolda
PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan kepala Kepolisian Daerah Riau Irje.
Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
Bank Indonesia menyiapkan Rp185,6 triliun uang tunai untuk memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idulfit.
DJP Riau dan Pemkab Meranti Tekan Kerjasama Layanan Pajak
Kantor Wilayah DJP Riau bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menandatangan.
321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
Kantor Wilayah DJP Riau mengukuhkan 321 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 sekaligus.







