16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berhasil menyita 16 aset penunggak pajak dari 15 wajib pajak senilai Rp4,8 miliar. Adapun rincian aset yang disita yakni 10 unit kendaraan senilai Rp2,7 miliar dan 6 rekening senilai Rp2,1 miliar.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan menegaskan, tindakan penyitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat teguran, Surat paksa, dan Surat perintah penyitaan.
Untuk penyitaan rekening bank, telah terlebih dahulu dilakukan tindakan pemblokiran. Semua tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 1997 sttd UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa di pasal 12.
"Sebelum sampai ke tahap penyitaan, Kanwil DJP Riau telah mengutamakan melakukan tindakan persuasif namun WP tetap tidak melunasi tunggakannya," kata Bambang.
Dengan dilakukannya penyitaan, aset milik WP menjadi berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Apabila WP tidak melunasi utang pajak beserta biaya penagihan pajak sampai dengan jangka waktu sesuai undang-undang, dapat dilanjutkan dengan penjualan atas barang sitaan melalui lelang atau pemindahbukuan ke rekening kas negara untuk aset sitaan berupa rekening bank.
Kepala Kanwil DJP Riau mengapresiasi seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak.
Berita Lainnya +INDEKS
27 Barista Berlaga di Karya Riau Bertuah, BI Dorong Kopi Liberika Riau Naik Kelas
PEKANBARU - Kompetisi barista kopi dalam rangkaian Karya Riau Bertuah menjadi langkah nyata Bank .
BMHS Catat Laba Bersih Naik 57 Persen di 2025, Fokus Ekspansi dan Inovasi Layanan Kesehatan
PT Bundamedik Tbk (BMHS) mencatat pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025 dengan laba bersih .
DJP: UMKM Tetap Nikmati Tarif Pajak Final 0,5 Persen
Pekanbaru - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pemerintah tetap memberikan dukungan kepad.
OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Kuat Ditengah Gejolak Global, Pasar Saham Masih Tertekan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga me.
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Perkuat Pengawasan dan Transformasi Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan penyegaran organisasi dengan melantik sejumlah pej.
Industri Penjamin Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
Industri penjaminan dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat akses pembiayaan nasional, .






.jpeg)

