16 Aset Penunggak Pajak di Riau Disita, Total Rp4,8 Miliar

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau melalui delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berhasil menyita 16 aset penunggak pajak dari 15 wajib pajak senilai Rp4,8 miliar. Adapun rincian aset yang disita yakni 10 unit kendaraan senilai Rp2,7 miliar dan 6 rekening senilai Rp2,1 miliar.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan menegaskan, tindakan penyitaan merupakan tindakan penagihan aktif yang dilakukan setelah penyampaian Surat teguran, Surat paksa, dan Surat perintah penyitaan.
Untuk penyitaan rekening bank, telah terlebih dahulu dilakukan tindakan pemblokiran. Semua tindakan tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 1997 sttd UU Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa di pasal 12.
"Sebelum sampai ke tahap penyitaan, Kanwil DJP Riau telah mengutamakan melakukan tindakan persuasif namun WP tetap tidak melunasi tunggakannya," kata Bambang.
Dengan dilakukannya penyitaan, aset milik WP menjadi berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Apabila WP tidak melunasi utang pajak beserta biaya penagihan pajak sampai dengan jangka waktu sesuai undang-undang, dapat dilanjutkan dengan penjualan atas barang sitaan melalui lelang atau pemindahbukuan ke rekening kas negara untuk aset sitaan berupa rekening bank.
Kepala Kanwil DJP Riau mengapresiasi seluruh petugas di lapangan yang telah bekerja keras dalam rangka penegakan hukum pajak untuk mengamankan penerimaan negara.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WP penunggak pajak dan memberikan edukasi bagi WP pada umumnya tentang hak DJP untuk melakukan penyitaan atas tunggakan pajak.
Berita Lainnya +INDEKS
DJP Riau Ajak Generasi Muda Sadar Pajak Sejak Dini
PEKANBARU - Dalam rangka memperkuat literasi dan kesadaran perpajakan sejak dini, Kantor Wilayah .
OJK Riau Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat Lewat Pariwisata
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau terus mendorong peningkatan inklusi keuangan masyaraka.
PQN di Riau Sukses, 821 Ribu Pedagang Gunakan QRIS
PEKANBARU - Bank Indonesia mencatat 821 ribu pedagang yang sudah menggunakan QRIS di Riau dan 1,1.
Riau Catat Investasi Rp12,67 Triliun
PEKANBARU - Provinsi Riau menorehkan prestasi membanggakan pada Triwulan II-2025 dengan mencatat .
Triwulan II, Investasi di Pekanbaru Rp4,122 Triliun
PEKANBARU - Upaya peningkatan pelayanan, membangun kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan iklim i.
222.866 Rekening Pelajar Aktif Tercatat di Riau, OJK Dorong Menabung Sejak Dini
PEKANBARU - Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito menyatakan, hingga Juni 2025 ada 222.866 rek.