• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling

Redaksi

Senin, 24 November 2025 | 21:39:13 WIB
Cetak
Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
Ilustrasi.(int)

Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk memperketat kerja sama channeling kredit dengan para platform tersebut.

Maklum, perbankan masih menjadi pendana terbesar bagi industri pindar. OJK mencatat, penyaluran kredit bank kepada fintech lending per Agustus 2025 mencapai Rp 55,82 triliun, tumbuh 37,69% secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah meminta bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra fintech lending, memperkuat proses underwriting, serta menerapkan prinsip kehati-hatian baik di Bank Umum maupun BPR.

“Bank perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja mitra untuk memastikan keberlanjutan kerja sama. Jika terdapat peningkatan risiko yang signifikan, OJK akan meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit melalui mitra tertentu sebelum evaluasi menyeluruh,” ujar Dian kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

OJK Perketat Pengawasan 

Dian menambahkan, OJK turut memperkuat pengawasan terhadap pola kerja sama channeling antara bank dan fintech lending. Pemeriksaan juga dilakukan secara aktif, terutama jika terjadi masalah pada salah satu platform.

Ia mencontohkan kasus Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam kasus ini, tidak ada eksposur perbankan. Namun, OJK memastikan kerja sama sejenis di industri tetap diawasi ketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik.

Sementara itu, kasus gagal bayar fintech yang masih segar di industri adalah PT Crowde Membangun Bangsa, yang izinnya dicabut OJK pada 6 November 2025.

Dua bank yang menjadi lender, yakni JTrust Bank dan Bank Mandiri, terpaksa menempuh jalur hukum.

Manajemen JTrust Bank mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan mantan manajemen Crowde, Yohanes Sugihtononugroho dkk, atas dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Laporan tersebut kini diproses di Polda Metro Jaya. Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil karena minimnya respons dari pihak Crowde.

"JTrust Bank berharap Crowde bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menyelesaikan kewajibannya demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan para pihak," kata manajemen.

Minat Bank Masih Ada, Seleksi Makin Ketat

Deretan kasus gagal bayar tampaknya belum menyurutkan minat bank untuk bekerjasama dengan fintech lending. Namun, seleksi menjadi lebih ketat.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, penyaluran kredit channeling ke fintech masih berjalan normal, meski porsinya tidak besar.

Kerjasama channeling itu baru dimulai tahun lalu untuk memperluas saluran pembiayaan, memperbesar basis nasabah, dan mendiversifikasi risiko.

"Saat ini kami bekerjasama dengan empat fintech dan semuanya berjalan normal selama nasabahnya memenuhi kriteria risiko yang kami tetapkan," jelas Steffano.


Sumber : Kontan.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak

Rabu, 04 Februari 2026 - 10:51:53 WIB

Kantor Wilayah DJP Riau mengukuhkan 321 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 sekaligus.

Ekonomi

Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya

Selasa, 03 Februari 2026 - 09:13:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyelesaikan penyidikan kasus tindak pidana di sektor jasa ke.

Ekonomi

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri

Senin, 02 Februari 2026 - 07:44:19 WIB

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara menyatakan pengunduran diri.

Ekonomi

Sejumlah Pejabat OJK Mundur

Ahad, 01 Februari 2026 - 10:49:12 WIB

Sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri. Beberapa diantaranya Ketua Dewan.

Ekonomi

Adira Pekanbaru Persulit Nasabah Wajib Bayar Buka Blokir Rp750 Ribu, Publik Pertanyakan Peran OJK

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:12:00 WIB

PEKANBARU - Dugaan praktik tidak transparan dalam proses pembayaran tunggakan kredit masih terus .

Ekonomi

DJP dan Pemprov Riau Perkuat Penerimaan Pajak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:21:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Ria.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 2 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 3 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 4 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 5 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 6 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025
  • 7 RSD Madani Fokus Peningkatan Layanan, Direktur: Saya Ikut Seleksi Terbuka

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved