Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk memperketat kerja sama channeling kredit dengan para platform tersebut.
Maklum, perbankan masih menjadi pendana terbesar bagi industri pindar. OJK mencatat, penyaluran kredit bank kepada fintech lending per Agustus 2025 mencapai Rp 55,82 triliun, tumbuh 37,69% secara tahunan (YoY).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah meminta bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra fintech lending, memperkuat proses underwriting, serta menerapkan prinsip kehati-hatian baik di Bank Umum maupun BPR.
“Bank perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja mitra untuk memastikan keberlanjutan kerja sama. Jika terdapat peningkatan risiko yang signifikan, OJK akan meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit melalui mitra tertentu sebelum evaluasi menyeluruh,” ujar Dian kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.
OJK Perketat Pengawasan
Dian menambahkan, OJK turut memperkuat pengawasan terhadap pola kerja sama channeling antara bank dan fintech lending. Pemeriksaan juga dilakukan secara aktif, terutama jika terjadi masalah pada salah satu platform.
Ia mencontohkan kasus Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam kasus ini, tidak ada eksposur perbankan. Namun, OJK memastikan kerja sama sejenis di industri tetap diawasi ketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik.
Sementara itu, kasus gagal bayar fintech yang masih segar di industri adalah PT Crowde Membangun Bangsa, yang izinnya dicabut OJK pada 6 November 2025.
Dua bank yang menjadi lender, yakni JTrust Bank dan Bank Mandiri, terpaksa menempuh jalur hukum.
Manajemen JTrust Bank mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan mantan manajemen Crowde, Yohanes Sugihtononugroho dkk, atas dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.
Laporan tersebut kini diproses di Polda Metro Jaya. Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil karena minimnya respons dari pihak Crowde.
"JTrust Bank berharap Crowde bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menyelesaikan kewajibannya demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan para pihak," kata manajemen.
Minat Bank Masih Ada, Seleksi Makin Ketat
Deretan kasus gagal bayar tampaknya belum menyurutkan minat bank untuk bekerjasama dengan fintech lending. Namun, seleksi menjadi lebih ketat.
Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, penyaluran kredit channeling ke fintech masih berjalan normal, meski porsinya tidak besar.
Kerjasama channeling itu baru dimulai tahun lalu untuk memperluas saluran pembiayaan, memperbesar basis nasabah, dan mendiversifikasi risiko.
"Saat ini kami bekerjasama dengan empat fintech dan semuanya berjalan normal selama nasabahnya memenuhi kriteria risiko yang kami tetapkan," jelas Steffano.
Berita Lainnya +INDEKS
Ekspor Luar Negeri Dukung Laju Pertumbuhan Ekonomi Riau
PEKANBARU - Pertumbuhan ekonomi Riau, sepanjang 2025 didukung oleh kinerja ekspor luar negeri yan.
OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 menilai stabilit.
Ekonomi Riau Triwulan III Tumbuh 4,98 Persen, Didukung Kinerja Ekspor dan Konstruksi
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, perekonomian Riau pada triwulan I.
Riau Inflasi 4,95 Persen pada Oktober 2025, Tertinggi di Tembilahan
PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (y-on-y) pada.
Kinerja Stabil di Kuartal Ketiga, Indosat Terus Dorong Inovasi dan Daya Saing Ditengah Tantangan Makro
PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo Hutchison) hari ini mengumumkan hasil kinerja keuangan kuartal ke.
Masuki Triwulan IV 2025, DJP Riau Kumpulkan Rp10,24 Triliun
PEKANBARU - Hingga September 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau ber.







