• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling

Redaksi

Senin, 24 November 2025 | 21:39:13 WIB
Cetak
Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
Ilustrasi.(int)

Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk memperketat kerja sama channeling kredit dengan para platform tersebut.

Maklum, perbankan masih menjadi pendana terbesar bagi industri pindar. OJK mencatat, penyaluran kredit bank kepada fintech lending per Agustus 2025 mencapai Rp 55,82 triliun, tumbuh 37,69% secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah meminta bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra fintech lending, memperkuat proses underwriting, serta menerapkan prinsip kehati-hatian baik di Bank Umum maupun BPR.

“Bank perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja mitra untuk memastikan keberlanjutan kerja sama. Jika terdapat peningkatan risiko yang signifikan, OJK akan meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit melalui mitra tertentu sebelum evaluasi menyeluruh,” ujar Dian kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

OJK Perketat Pengawasan 

Dian menambahkan, OJK turut memperkuat pengawasan terhadap pola kerja sama channeling antara bank dan fintech lending. Pemeriksaan juga dilakukan secara aktif, terutama jika terjadi masalah pada salah satu platform.

Ia mencontohkan kasus Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam kasus ini, tidak ada eksposur perbankan. Namun, OJK memastikan kerja sama sejenis di industri tetap diawasi ketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik.

Sementara itu, kasus gagal bayar fintech yang masih segar di industri adalah PT Crowde Membangun Bangsa, yang izinnya dicabut OJK pada 6 November 2025.

Dua bank yang menjadi lender, yakni JTrust Bank dan Bank Mandiri, terpaksa menempuh jalur hukum.

Manajemen JTrust Bank mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan mantan manajemen Crowde, Yohanes Sugihtononugroho dkk, atas dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Laporan tersebut kini diproses di Polda Metro Jaya. Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil karena minimnya respons dari pihak Crowde.

"JTrust Bank berharap Crowde bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menyelesaikan kewajibannya demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan para pihak," kata manajemen.

Minat Bank Masih Ada, Seleksi Makin Ketat

Deretan kasus gagal bayar tampaknya belum menyurutkan minat bank untuk bekerjasama dengan fintech lending. Namun, seleksi menjadi lebih ketat.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, penyaluran kredit channeling ke fintech masih berjalan normal, meski porsinya tidak besar.

Kerjasama channeling itu baru dimulai tahun lalu untuk memperluas saluran pembiayaan, memperbesar basis nasabah, dan mendiversifikasi risiko.

"Saat ini kami bekerjasama dengan empat fintech dan semuanya berjalan normal selama nasabahnya memenuhi kriteria risiko yang kami tetapkan," jelas Steffano.


Sumber : Kontan.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Rakyat Tercekik Teror Pinjol Makin Brutal, DPR Desak OJK untuk Bertindak

Ahad, 10 Mei 2026 - 13:08:26 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Yasonna H Laoly menegaskan, pelaku teror dari pinjaman online (Pinjol).

Ekonomi

OJK Klaim Sudah Sampaikan Ribuan Edukasi Keuangan Hingga April

Jumat, 08 Mei 2026 - 10:56:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim hingga April 2026 telah melakukan 1.252 edukasi keuangan y.

Ekonomi

Jelang Batas Akhir Relaksasi, Kanwil DJP Riau Gencarkan Kelas Pajak Coretax Gratis untuk WP

Selasa, 28 April 2026 - 11:14:30 WIB

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengintensifkan upaya eduk.

Ekonomi

Percepat Program 3 Juta Rumah, OJK Hapus Laporan Hutang Dibawah Rp1 Juta

Selasa, 14 April 2026 - 08:57:05 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh upaya percepatan program prioritas pembangunan nasio.

Ekonomi

Ajak Generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bekali Mahasiswa Unri Ilmu Pembiayaan Digital

Rabu, 22 April 2026 - 08:58:27 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dikalan.

Ekonomi

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

Kamis, 09 April 2026 - 09:29:07 WIB

PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG) mencatat.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 3 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 4 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 5 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 6 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 7 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved