• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Edukasi
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • More
    • Otomotif
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling

Redaksi

Senin, 24 November 2025 | 21:39:13 WIB
Cetak
Gagal Bayar Pinjol Marak, OJK Minta Bank Perketat Channeling
Ilustrasi.(int)

Masalah gagal bayar fintech lending atau pinjaman daring (pindar) yang kembali bermunculan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan untuk memperketat kerja sama channeling kredit dengan para platform tersebut.

Maklum, perbankan masih menjadi pendana terbesar bagi industri pindar. OJK mencatat, penyaluran kredit bank kepada fintech lending per Agustus 2025 mencapai Rp 55,82 triliun, tumbuh 37,69% secara tahunan (YoY).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah meminta bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mitra fintech lending, memperkuat proses underwriting, serta menerapkan prinsip kehati-hatian baik di Bank Umum maupun BPR.

“Bank perlu melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja mitra untuk memastikan keberlanjutan kerja sama. Jika terdapat peningkatan risiko yang signifikan, OJK akan meminta bank menghentikan sementara penyaluran kredit melalui mitra tertentu sebelum evaluasi menyeluruh,” ujar Dian kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu.

OJK Perketat Pengawasan 

Dian menambahkan, OJK turut memperkuat pengawasan terhadap pola kerja sama channeling antara bank dan fintech lending. Pemeriksaan juga dilakukan secara aktif, terutama jika terjadi masalah pada salah satu platform.

Ia mencontohkan kasus Dana Syariah Indonesia (DSI). Dalam kasus ini, tidak ada eksposur perbankan. Namun, OJK memastikan kerja sama sejenis di industri tetap diawasi ketat agar tidak menimbulkan risiko sistemik.

Sementara itu, kasus gagal bayar fintech yang masih segar di industri adalah PT Crowde Membangun Bangsa, yang izinnya dicabut OJK pada 6 November 2025.

Dua bank yang menjadi lender, yakni JTrust Bank dan Bank Mandiri, terpaksa menempuh jalur hukum.

Manajemen JTrust Bank mengungkap bahwa pihaknya telah melaporkan mantan manajemen Crowde, Yohanes Sugihtononugroho dkk, atas dugaan penggelapan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang.

Laporan tersebut kini diproses di Polda Metro Jaya. Langkah hukum ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian tidak membuahkan hasil karena minimnya respons dari pihak Crowde.

"JTrust Bank berharap Crowde bersikap terbuka, kooperatif, dan segera menyelesaikan kewajibannya demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan para pihak," kata manajemen.

Minat Bank Masih Ada, Seleksi Makin Ketat

Deretan kasus gagal bayar tampaknya belum menyurutkan minat bank untuk bekerjasama dengan fintech lending. Namun, seleksi menjadi lebih ketat.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan mengatakan, penyaluran kredit channeling ke fintech masih berjalan normal, meski porsinya tidak besar.

Kerjasama channeling itu baru dimulai tahun lalu untuk memperluas saluran pembiayaan, memperbesar basis nasabah, dan mendiversifikasi risiko.

"Saat ini kami bekerjasama dengan empat fintech dan semuanya berjalan normal selama nasabahnya memenuhi kriteria risiko yang kami tetapkan," jelas Steffano.


Sumber : Kontan.co.id /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI Siapkan Platform Konsumen Aman, Edukasi hingga Sistem Reward

Kamis, 24 September 2026 - 16:10:00 WIB

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong penguatan edukasi dan perlindungan konsumen melalui penge.

Ekonomi

BI Riau Ingatkan Risiko di Balik Percepatan Layanan: Konsumen Harus Tetap Terlindungi

Kamis, 24 September 2026 - 15:33:00 WIB

Jakarta - Percepatan layanan dan transaksi di sektor keuangan harus diikuti dengan penguatan perl.

Ekonomi

BPR Cempaka Wadah Sejahtera Perluas Jaringan hingga Padang dan Pelalawan

Rabu, 23 September 2026 - 13:36:59 WIB

PEKANBARU - Penggabungan sejumlah badan usaha memperluas jaringan pelayanan PT BPR Cempaka Wadah .

Ekonomi

Delapan Bulan, Pajak Ekonomi Digital Setor Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Jumat, 18 September 2026 - 13:31:12 WIB

Penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital terus mengalir ke kas negara. Hingga 31 Agustus 2.

Ekonomi

BULOG Percepat Penyaluran 18.578 Ton Beras Bantuan di Riau

Kamis, 17 September 2026 - 12:43:07 WIB

PEKANBARU - Perum BULOG bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran Bantuan Pa.

Ekonomi

Batas Pinjaman di Tiga Pindar Dihapus, Risiko Gali Lubang Disorot

Rabu, 16 September 2026 - 08:08:17 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut ketentuan yang membatasi masyarakat mengambil pendanaan dar.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DJP Riau Dorong UMKM Kuasai AI dan Pemasaran Digital
30 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Capai 66,5 Mikrogram Permeter Kubik
30 September 2026
Ribuan Bikers Sumatera Padati HBD 2026 di Bandar Lampung
30 September 2026
P-APBD 2026 Pekanbaru Difokuskan untuk Infrastruktur, Kesehatan dan Pendidikan
30 September 2026
RUPSLB Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Indosat Pacu Ekspansi Ekosistem AI
30 September 2026
Agung Nugroho Resmi Pimpin Demokrat Riau
30 September 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi dengan RS Ibnu Sina
30 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 110,5 Mikrogram Permeter Kubik
29 September 2026
Dokter Spesialis Bakal Rutin Layani Warga Rupat
29 September 2026
Kasmarni Pantau Posyandu, Pastikan Pelayanan Dasar Berjalan
29 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 RSD Madani Tambah CT-Scan hingga Cathlab, Layanan KJSU Ditargetkan Beroperasi 2027
  • 2 Kabut Asap Memburuk, DLHK Tutup Tiga Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru
  • 3 Rombongan Warga Ditodong di Trans Wamena-Nduga, Sopir Masih Ditahan
  • 4 ISPU Sangat Tidak Sehat, Besok Sekolah Pekanbaru Kembali PJJ
  • 5 ISPU 178,3, Sekolah di Pekanbaru Perlu Waspada
  • 6 Telkomsel Tak Spekulasi Soal Asal Nomor Pelaku Scam
  • 7 Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Pekanbaru Tatap Muka Terbatas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved