• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Kanwil DJP Riau Sita Belasan Aset Penunggak Pajak

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 | 13:20:08 WIB
Cetak
Kanwil DJP Riau Sita Belasan Aset Penunggak Pajak

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, berhasil menyita 16 aset milik 11 Wajib Pajak dengan total nilai taksiran sebesar Rp2,95 miliar. Rincian aset yang disita terdiri atas 13 unit kendaraan bermotor dengan nilai taksiran sebesar Rp2,42 miliar dan 3 rekening keuangan dengan nilai sebesar Rp530 juta.

Dalam pelaksanaan DJP Riau dibantu 8 Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan penagihan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar (PMK 61/2023).

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau YFR Hermiyana mengatakan, tindakan penyitaan merupakan penagihan aktif yang dilakukan setelah rangkaian penagihan dari KPP seperti penyampaian Surat Teguran, Surat Paksa, dan Suran Perintah Melaksanakan Penyitaan. Untuk penyitaan rekening bank, sebelumnya telah dilakukan tindakan pemblokiran rekening.

"Kanwil DJP Riau telah mengutamakan pendekatan persuasif kepada Wajib Pajak agar segera melunasi utang pajaknya. Namun demikian, oleh karena Wajib Pajak tidak menunjukkan iktikad baik untuk memenuhi kewajiban, tindakan penagihan aktif berupa penyitaan dilaksanakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang," kata Hermiyana.

Ia menyebut, dengan dilakukan tindakan penyitaan, aset milik WP berada dalam penguasaan negara sebagai jaminan pelunasan utang pajak. Apabila WP tidak melunasi utang pajak beserta biaya penagihan pajak sampai dengan jangka waktu sesuai undang-undang, dapat dilanjutkan dengan melakukan penjualan atas barang sitaan melalui mekanisme lelang atau pemindahbukuan ke rekening kas negara untuk aset sitaan berupa rekening bank.

Kepala Kanwil DJP Riau juga mengapresiasi kepada seluruh petugas di lapangan yang telah melaksanakan tugas secara profesional dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan guna mengamankan penerimaan negara.

Tindakan penyitaan serentak ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi Penanggung Pajak yang tidak memenuhi kewajiban perpajakan serta menjadi sarana edukasi bagi Wajib Pajak pada umum bahwa Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk melaksanakan penagihan aktif, termasuk penyitaan, Pencegahan, hingga Penyanderaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan PMK 61/2023.

Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melunasi utang pajak sebelum tindakan penagihan lebih lanjut.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

OJK Dorong Working Group Percepat Pembiayaan UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:24:38 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga dan industri .

Ekonomi

OJK Perkuat Sinergi Pembiayaan untuk Dorong UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan industri jasa k.

Ekonomi

SNLIK 2026 Libatkan 75.000 Responden, Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:53:27 WIB

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 memiliki cakupan jauh lebih luas diban.

Ekonomi

Literasi Keuangan Naik, OJK Ingatkan Tantangan Perlindungan Konsumen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:38:09 WIB

Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia terus meningkat. Hasil Survei Nasional.

Ekonomi

OJK Riau Dorong 350 Siswa Sekolah Rakyat Melek Finansial

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:41:00 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menanamkan literasi keuangan sejak bangku .

Ekonomi

OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:57:36 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan dan tujuh peny.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jalan Mutiara 4,9 Km Rampung, Walikota Pekanbaru Sentil Pengusaha Soal Pajak dan IPAL
15 Agustus 2026
PWI Riau Ingatkan Wartawan Segera Reaktivasi KTA, Batas Pengajuan 30 September 2026
15 Agustus 2026
Capella Honda Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi di Riau
15 Agustus 2026
Agung Nugroho Nikmati Gudeg Jogja di Jalan Pinang, Puji Kreativitas Kuliner Pekanbaru
15 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Bahas Relokasi Sekolah Nasional Terintegrasi dengan Kemendikdasmen
14 Agustus 2026
Walikota Agung Luruskan Polemik HGB STC: Pemko Hanya Konsultasi, Bukan Minta Rekom Mendagri
14 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Salurkan Kursi Roda untuk Warga Tobek Godang
14 Agustus 2026
Investasi Pekanbaru Tembus Rp7,35 Triliun, Raih Peringkat I Riau Investment Award 2026
14 Agustus 2026
Sulastri Raih Lencana Darma Bakti Kwarnas Pramuka
14 Agustus 2026
Walikota Agung Tegaskan Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jaga Stabilitas Sumatera
14 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum
  • 2 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 3 BMHS Perkuat Ekosistem Bedah Robotik, Siapkan SDM dan Standar Dukung Industri Kesehatan
  • 4 Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur Sementara BI, Jaga Stabilitas Rupiah dan Sistem Keuangan
  • 5 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 6 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 7 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved