• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah
  • Kampar

DPRD Kampar Setujui Ranperda TJSLBU Ditetapkan Jadi Perda Daerah

Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 | 15:33:20 WIB
Cetak
DPRD Kampar Setujui Ranperda TJSLBU Ditetapkan Jadi Perda Daerah

Bangkinang - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kampar, menyampaikan laporan hasil finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) dalam rapat paripurna DPRD Kampar, Senin 12 Januari 2026.

Ketua Bapemperda DPRD Kampar Habiburrahman menjelaskan, penyampaian laporan tersebut sempat tertunda selama sepekan. Penundaan dilakukan karena pimpinan DPRD terlebih dahulu melakukan konsultasi ke Biro Hukum Setdaprov Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk menghindari potensi persoalan hukum pada kedepannya.

Habiburrahman menyampaikan, Ranperda TJSLBU disusun berdasarkan dokumen dan hasil pembahasan penelitian khusus pada periode DPRD sebelumnya, yang telah dievaluasi dan disempurnakan bersama Pemerintah Kabupaten Kampar sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ranperda ini disusun sebagai landasan hukum yang komprehensif dalam mengatur pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Kabupaten Kampar,” jelas Habiburrahman.

Habiburrahman menjelaskan bahwa Ranperda TJSLBU memiliki sejumlah tujuan utama, diantaranya:

Mengatur kewajiban badan usaha.

Mendorong peran dunia usaha dalam pembangunan daerah.

Serta menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Habiburrahman juga menegaskan, Ranperda tersebut telah dibahas secara mendalam dan memenuhi ketentuan formil maupun materil sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, Ranperda tentang TJSLBU dinyatakan layak dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar,” jelas Habiburrahman.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi juga menegaskan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap produk hukum daerah.

“Apa yang disampaikan hari ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawasi lahirnya produk-produk hukum agar memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi masyarakat,” jelas Ahmad Taridi.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Tegas! Walikota Agung Evaluasi Camat Tak Mampu Kelola Sampah

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:42:01 WIB

PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho akan mengevaluasi hingga berpotensi pencopotan bagi .

Daerah

Plt Sekretaris DPRD Kampar Pimpin Rapat Persiapan Paripurna Hari Jadi ke-76

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:29:29 WIB

Bangkinang - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar me.

Daerah

Hari Jadi ke-76, DPRD Kampar Komit Bangun Kampar dengan Hati

Sabtu, 07 Februari 2026 - 15:25:44 WIB

Bangkinang - Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kampar Tahun 2026, Dewan Perwaki.

Daerah

Bupati Kampar Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus Pembahasan

Selasa, 14 April 2026 - 15:22:16 WIB

Bangkinang - Bupati Kampar Ahmad Yuzar menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) .

Daerah

Siak Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:55:27 WIB

SIAK - Kepemimpinan Bupati Siak Dr Afni Z, MSi bersama wakilnya Syamsurizal, M.Si terus melakukan.

Daerah

Berhasil Tingkatkan PAD, Walikota Agung Terima Penghargaan Mendagri

Senin, 18 Mei 2026 - 00:34:52 WIB

PEKANBARU - Program Walikota Pekanbaru Agung Nugroho baru-baru ini mendapat pujian langsung dari .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kantor Imigrasi Pekanbaru Menunda Keberangkatan Enam Calon Jemaah Haji Nonprosedural
22 Mei 2026
Astra Honda dan CDN Riau Resmikan Pos AHASS TEFA di SMK Mitra Binaan Hasilkan SDM Unggul
22 Mei 2026
Industri Penjamin Dinilai Jadi Kunci Penguatan Pembiayaan dan Ketahanan Ekonomi Nasional
22 Mei 2026
Tegas! Walikota Agung Evaluasi Camat Tak Mampu Kelola Sampah
22 Mei 2026
OJK Didesak Usut Dugaan Kredit Fiktif di Bank Riau Kepri Syariah
21 Mei 2026
Siak Perdana Terapkan Manajemen Talenta, Empat Putra Daerah Dilantik Jadi Kadis
20 Mei 2026
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru
20 Mei 2026
Kanwil DJP Riau Sita Belasan Aset Penunggak Pajak
19 Mei 2026
PWI Kecam Israel Terkait Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
19 Mei 2026
Pemprov Riau Mulai Penyegaran ASN Sekwan
18 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
  • 2 Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
  • 3 Indosat Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
  • 4 ARYADUTA, RS Zainab Dukung Ibu Hamil Lebih Sehat dan Kuat
  • 5 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 6 Kasus HIV di Pekanbaru Tertinggi, Ini Kata Diskes
  • 7 Walikota Agung Sebut Pendidikan Gratis di Pekanbaru Harus Sepaket dengan Seragam

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved