• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

Perluas Basis Pajak, DJP Riau: UMKM Omzet Dibawah Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak

Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:55:00 WIB
Cetak
Perluas Basis Pajak, DJP Riau: UMKM Omzet Dibawah Rp500 Juta Tetap Bebas Pajak

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau menegaskan strategi perluasan basis pajak dilakukan dengan mengedepankan keadilan dan tidak membebani wajib pajak yang selama ini telah patuh. Kebijakan tersebut menjadi fokus dalam Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik menyambut Hari Pajak 2026.

Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana mengatakan, perluasan basis pajak diarahkan untuk menjangkau pelaku ekonomi informal dan ekosistem digital yang belum terdaftar, bukan menaikkan beban pajak bagi masyarakat yang sudah memenuhi kewajiban.

Baca Juga :
  • Kanwil DJP Riau Gelar Rangkaian Hari Pajak 2026, Perkuat Edukasi hingga Aksi Sosial
  • DJP Riau Kawal PMK 44/2026, Persempit Celah Kuasa Pajak Sembarangan

Ia menegaskan, pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pajak. Sementara UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun tetap dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen.

"Perluasan basis pajak dilakukan secara humanis dan berkeadilan. Tujuannya meningkatkan kepatuhan sekaligus memperkuat penerimaan negara tanpa memberatkan UMKM," kata YFR dalam rilis DJP, Senin (13/7/2026).

Dalam forum tersebut, DJP Riau juga menegaskan komitmen membangun sistem perpajakan yang lebih responsif melalui dialog dengan pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, akuntan publik, dan media.

Sementara itu, akademisi Universitas Riau Dr Dahlan Tampubolon, menilai struktur ekonomi Riau masih rentan karena sekitar 74 persen bergantung pada sektor primer seperti perkebunan kelapa sawit dan pertambangan. 

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dari sektor properti komersial, perhotelan, perdagangan digital, hingga pemanfaatan alat perekam transaksi secara real time.

Ketua Umum KADIN Riau Masuri menambahkan, perluasan basis pajak harus tetap berpihak kepada dunia usaha. Ia mendorong kemudahan administrasi bagi pelaku usaha baru, akses pembiayaan bagi UMKM, serta penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan secara gratis.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau Adnan Wimbyarto juga mengingatkan, ruang fiskal Riau masih bergantung sekitar 76 persen pada Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, optimalisasi potensi ekonomi daerah dan penguatan integrasi data antara pemerintah daerah, KPP, dan KPPN dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan fiskal.


 Editor : Yola

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

BI: Konsumsi, Kredit dan Transaksi Digital Jadi Motor Ekonomi Riau

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:43:31 WIB

PEKANBARU - Penguatan konsumsi masyarakat, penyaluran kredit, dan transaksi digital dinilai menja.

Ekonomi

OJK Soroti Ketergantungan Pindar, BNPL, dan Bulion pada Ekosistem Perbankan Digital

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:59:55 WIB

PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bisnis pendanaan digital, buy now pay later (BNP.

Ekonomi

Bank Aladin Syariah Geser Strategi, Bangun Ekosistem Digital dan Perkuat Deteksi Fraud

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45:51 WIB

PEKANBARU - PT Bank Aladin Syariah Tbk mengubah pendekatan bisnisnya dari sekadar menjual produk .

Ekonomi

Digitalisasi Dongkrak Sektor PVML, Pindar dan BNPL Tumbuh Dua Digit

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:55:15 WIB

PEKANBARU - Digitalisasi mengubah wajah sektor Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, .

Ekonomi

Pajak Air Permukaan Dikejar, Pemprov Riau Pastikan Tak Mudah Dimanipulasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:55:59 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat penerimaan dari sektor pajak air permu.

Ekonomi

BI Riau Dorong Ekonomi Tumbuh Solid dan Digitalisasi Makin Cepat

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:13:00 WIB

PEKANBARU - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau kembali mendorong penguatan ekono.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Walikota Sebut Kejari Pekanbaru Jadi Mitra Kawal Pembangunan Bebas Masalah Hukum
04 September 2026
DJP Riau Kawal PMK 44/2026, Persempit Celah Kuasa Pajak Sembarangan
04 September 2026
Udara Pekanbaru Tidak Sehat Sekolah Tetap Tatap Muka, Orang Tua Resah
04 September 2026
Udara Pekanbaru Kembali Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 135,1 Mikrogram Permeter Kubik
04 September 2026
PORSENIJAR PGRI 2026, Ajang Guru Berprestasi
03 September 2026
BATIQA Hotel Pekanbaru Salurkan Sembako di Panti Asuhan Hikmah
03 September 2026
Pemko Pekanbaru Evaluasi Bantuan Pangan, Data Penerima dan Kualitas Bahan Jadi Sorotan
03 September 2026
Wedding Expo di Living World Pekanbaru Sukses, BATIQA Hotel Banjir Minat Calon Pengantin
03 September 2026
TNI dan Pemko Pekanbaru Perkuat Sinergi, Bahas Ketahanan Wilayah
03 September 2026
170 Bikers Honda Ramaikan Night Ride di Pekanbaru
03 September 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kualitas Udara Pekanbaru Buruk, Disdik Terapkan Belajar Jarak Jauh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Rp3,6 Miliar Atasi Genangan di Marpoyan Damai
  • 3 Paskibraka Pekanbaru Diberangkatkan ke Jogja, Walikota Apresiasi Perjuangan dan Dedikasi
  • 4 Drainase Rusak 2,5 Tahun, Pemko Pekanbaru Turun Tangan
  • 5 Walikota Pekanbaru Sisir Kerusakan Jalan, Perbaikan Diminta Tak Sekadar Tambal Sulam
  • 6 Pemeriksaan ASN Pemko Pekanbaru Bergulir, Diduga Terkait Penjualan Rumah Nenek Jasmiati
  • 7 Disdukcapil Pekanbaru Bantah Pengurusan Akta Kematian Berbayar, Tegaskan Layanan Gratis dan Siap Tindak Oknum

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved