Walikota Agung Minta Anggota Satpol PP Ditempatkan di Kecamatan
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat personel di tingkat kecamatan.
Langkah ini kata Agung dinilai penting agar penanganan gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat dilakukan lebih cepat.
Agung meminta Kepala Satpol PP Pekanbaru menempatkan sejumlah anggotanya di kecamatan. Dengan begitu, keberadaan Satpol PP tidak hanya terpusat di tingkat kota, tetapi juga dapat langsung membantu pemerintah kecamatan dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
"Kasat, anggota Satpol PP agar ditempatkan di kecamatan untuk membantu," kata Agung, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, penguatan personel di kecamatan akan membuat respons terhadap laporan maupun persoalan masyarakat lebih efektif. Kecamatan menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan warga.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperkuat pengawasan dan penegakan peraturan daerah hingga ke tingkat wilayah.
Berita Lainnya +INDEKS
Pekanbaru Siaga Karhutla, Walikota Minta Seluruh Personel Tingkatkan Kesiapsiagaan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi kebakar.
Piala Walikota Pekanbaru Digelar di Tenayan Raya, Balap Liar Dibidik
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI) akan menggelar.
Agung Nugroho Minta Camat Kumpulkan Lagi RT/RW, Usulan Diminta Digabung
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meminta para camat kembali mengumpulkan ketua RT dan.
Pemko Pekanbaru Pastikan Bantuan Kursi Roda Tepat Sasaran
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat pelayanan sosial bagi warga lanjut.
Walikota Tegaskan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa di Pekanbaru
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan tidak boleh ada lagi ijazah siswa yang te.
ASN Pemko Pekanbaru Diingatkan Penting Jaga Amanah
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di .








