Kanal

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pajak Riau Audiensi dengan Kapolda

PEKANBARU - Kantor Wilayah DJP Riau, melakukan audiensi dengan kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Herry Heryawan di Kantor Kepolisian Daerah Riau, belum lama ini.

Audiensi dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara DJP dan Kepolisian Daerah Riau dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan serta penguatan penegakan hukum di bidang perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana mengapresiasi dan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Riau atas kerja sama dan dukungan yang telah terjalin sepanjang tahun 2025 dalam menyukseskan berbagai program Direktorat Jenderal Pajak di wilayah Provinsi Riau.

"Untuk tahun 2026, Kanwil DJP Riau mengemban target penerimaan negara sebesar Rp22,16 triliun," kata Hermiyana.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJP Riau mengharapkan dukungan berkelanjutan dari Kepolisian Daerah Riau dalam berbagai upaya optimalisasi penerimaan pajak yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.

Dukungan Kepolisian Daerah Riau selama ini diwujudkan melalui berbagai bentuk kolaborasi, antara lain:

1. Fasilitasi publikasi aktivasi akun Coretax DJP melalui videotron;

2. Kolaborasi dalam siniar edukasi perpajakan;

3. Pembuatan video kampanye ajakan penyampaian SPT Tahunan oleh Kapolda Riau; serta

4. Pelaksanaan bimbingan teknis perpajakan kepada jajaran keuangan di lingkungan Polda Riau.

Kerja sama antara Kanwil DJP Riau dan Kepolisian Daerah Riau dalam aspek penegakan hukum merupakan salah satu bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam rangka menjaga kewibawaan hukum di bidang perpajakan serta mendukung optimalisasi penerimaan negara. Melalui sinergi ini, diharapkan terdapat dukungan dalam bentuk:

1. Pendampingan kegiatan lapangan oleh aparat kepolisian;

2. Koordinasi dalam penanganan perkara yang memiliki irisan dengan tindak pidana umum; serta

3. Bantuan pengamanan dalam pelaksanaan penagihan aktif maupun kegiatan penyitaan aset.

Dalam konteks pelaksanaan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kanwil DJP Riau memandang penting adanya sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kepolisian Daerah Riau. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendukung pengawasan terhadap aktivitas ekonomi pasca-penertiban kawasan hutan serta pertukaran informasi terkait subjek dan objek pajak di kawasan dimaksud.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya mendukung penegakan hukum di bidang kehutanan, tetapi juga optimalisasi penerimaan negara melalui peningkatan kepatuhan perpajakan atas kegiatan usaha di kawasan yang telah ditertibkan.

Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Kanwil DJP Riau dan Kepolisian Daerah Riau dalam mendukung integritas administrasi keuangan negara di tingkat regional serta peningkatan kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan di Provinsi Riau.(rls)

Ikuti Terus JurnalPekan

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER