• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Ekonomi

OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum

Redaksi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 08:57:36 WIB
Cetak
OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum
Agusman. (Youtube OJK)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat delapan perusahaan pembiayaan dan tujuh penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan modal minimum. OJK meminta seluruh perusahaan tersebut segera memperkuat permodalan melalui penambahan modal, mencari investor strategis, atau melakukan merger.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, hingga saat ini terdapat 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp100 miliar. Selain itu, 7 dari 94 penyelenggara pindar juga belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

"Seluruh perusahaan tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK untuk memenuhi ketentuan permodalan, baik melalui penambahan modal oleh pemegang saham, mencari investor strategis, maupun merger," ujar Agusman.

Di sisi lain, OJK juga memperketat pengawasan terhadap industri PVML. Selama Juli 2026, regulator menjatuhkan sanksi administratif kepada 83 pelaku industri, terdiri atas 21 perusahaan pembiayaan, 8 perusahaan modal ventura, 39 penyelenggara pindar, 11 perusahaan pergadaian, 2 lembaga keuangan mikro, dan 2 lembaga keuangan khusus.

Sanksi yang diberikan meliputi 44 sanksi denda dan 132 sanksi peringatan tertulis atas pelanggaran terhadap ketentuan OJK maupun hasil pengawasan dan tindak lanjut pemeriksaan.

Menurut Agusman, penegakan kepatuhan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan penerapan prinsip kehati-hatian, serta mendorong kinerja industri pembiayaan agar lebih sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian.

Selain pengawasan industri, OJK juga terus mendukung proses penegakan hukum dalam penyelesaian kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Melalui pemeriksaan khusus, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga berasal dari dana milik para lender.

Hasil identifikasi aset tersebut telah diserahkan kepada Bareskrim Polri secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari dukungan OJK terhadap proses hukum dan upaya pengembalian dana kepada para lender sesuai ketentuan yang berlaku.


 Editor : Novri

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

Kredit Perbankan Tembus Rp9.081 Triliun, OJK: Investasi dan Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:44:04 WIB

Penyaluran kredit perbankan nasional terus menunjukkan akselerasi pada pertengahan 2026. Otoritas.

Ekonomi

OJK Tegaskan Penagihan Harus Beretika, Satgas PASTI Tutup Platform Investasi Ilegal Snapboost

Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:03:21 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib menerapka.

Ekonomi

Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.184 Triliun, Premi Jiwa Tumbuh 8,4 Persen

Kamis, 06 Agustus 2026 - 07:46:00 WIB

Industri perasuransian nasional menunjukkan kinerja positif hingga Juni 2026. Otoritas Jasa Keuan.

Ekonomi

IASC Blokir Rp723 Miliar Dana Penipuan, OJK Panggil Kredivo dan KrediFazz Terkait Pelanggaran Penagihan

Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:56:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam C.

Ekonomi

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil Meski Geopolitik Memanas dan Ekonomi Global Melambat

Rabu, 05 Agustus 2026 - 14:16:09 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terj.

Ekonomi

Ekonomi Riau Tumbuh 4,89 Persen Triwulan I, BI: Ketahanan Tetap Terjaga Ditengah Tantangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41:15 WIB

PEKANBARU - Perekonomian Provinsi Riau tetap menunjukkan ketahanan pada Triwulan I 2026 ditengah .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Optimalkan Layanan 112
07 Agustus 2026
Satpol PP Sosialisasikan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Pesisir Pekanbaru
07 Agustus 2026
OJK: Delapan Perusahaan Pembiayaan dan Tujuh Pindar Belum Penuhi Modal Minimum
07 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru: AI Harus Jadi Peluang Tingkatkan Daya Saing Bisnis
06 Agustus 2026
IMT-GT Berakhir, Pekanbaru Dorong Kerjasama Konkret Wujudkan Kota Berkelanjutan
06 Agustus 2026
Pekanbaru Manfaatkan Jamuan Makan Siang untuk Perkuat Diplomasi Kota dan Promosikan Kuliner Melayu
06 Agustus 2026
Delegasi Tiga Negara Tanam Pohon, Pekanbaru Tegaskan Komitmen Jadi Kota Hijau
06 Agustus 2026
Walikota Pastikan Penanganan Korban Kebakaran Sungaisibam, Minta Warga Waspadai Instalasi Listrik
06 Agustus 2026
Kredit Perbankan Tembus Rp9.081 Triliun, OJK: Investasi dan Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan
06 Agustus 2026
Capella Honda Riau Pererat Silaturahmi dengan Jurnalis dan Vlogger Lewat Agenda Nonton Bareng
06 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sungai Sail Disulap Jadi Destinasi Wisata, Walikota: Akan Jadi Ikon Baru Pekanbaru
  • 2 Sulit Dikonfirmasi, Sikap Kepala DPMPTSP Pekanbaru Dinilai Tak Sejalan dengan Komitmen Keterbukaan Walikota
  • 3 Panen Raya TNI di Bengkalis, Wabup: Jangan Alihfungsikan Lahan Sawah
  • 4 Jalan Berlubang di Lampu Merah Pasir Putih Viral, Warganet Debat Soal Siapa Bertanggungjawab
  • 5 Pengunjung Soroti Lemahnya Pengawasan Fruitcity Pekanbaru, Orang Dewasa Naik Trampolin
  • 6 Direktur LBH Makalam Tantang DPR: Jangan Cuma Minta Hukuman Mati, Sahkan UU Perampasan Aset!
  • 7 Mati Lampu Hingga 8 Jam, Warga Pertanyakan Transparansi PLN: Hanya Minta Maaf Tanpa Penjelasan Detail

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved