PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau YFR Hermiyana menyatakan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Individu untuk Tahun Pajak 2025 secara resmi diperpanjang hingga 30 April 2026. Sebelumnya, batas waktu pelaporan dijadwalkan hingga 30 Maret.
"Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melapor tanpa beban tambahan," kata Hermiyana di Pekanbaru, Senin (30/3/2026).
Dikatakannya, kebijakan ini sebagai bentuk kemudahan serta memberikan ruang adaptasi ditengah implementasi sistem baru, Coretax DJP. Dalam suasana yang santai namun produktif, kegiatan ini juga digunakan untuk memperkuat hubungan antara DJP dan media yang telah menjadi jembatan informasi bagi masyarakat.
“Kami memandang media sebagai mitra strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Perpajakan. Apa yang kami lakukan akan memiliki dampak yang jauh lebih besar ketika dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat melalui media," sebutnya.
Di sisi lain, angka kepatuhan pelaporan SPT di Riau masih menjadi perhatian. Hingga 25 Maret 2026, hanya 237.891 SPT yang masuk dari total 493.529 wajib pajak, atau sekitar 48,22 persen.
Untuk mengejar angka tersebut, DJP Riau bergerak cukup agresif. Mulai dari membentuk gugus tugas khusus, membuka layanan pengambilan bola, hingga menambah layanan di akhir pekan.
Pendidikan juga terus diintensifkan melalui berbagai saluran, baik media massa maupun media digital. Bahkan, dukungan dari berbagai pihak seperti ASN, TNI/Polri, dan bahkan sektor swasta didorong untuk segera melaporkan SPT.
“Peran media diakui sangat penting dalam memperluas jangkauan informasi. Sepanjang awal tahun 2026, berbagai informasi dari DJP Riau tersebar secara masif melalui media lokal,” jelasnya.
DJP Riau berharap dengan tambahan waktu, masyarakat tidak lagi menunda pelaporan. Dengan dukungan semua pihak, termasuk media diharapkan tingkat kepatuhan sukarela Wajib Pajak di Provinsi Riau dapat terus meningkat guna mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pembangunan berkelanjutan.