Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap
jurnalpekan.com - Sembilan orang pelaku pengadangan terhadap anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi berhasil diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Mereka merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya hari ini tepatnya pukul 14.00 Wib telah berhasil mengamankan 9 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya dikutip Merdeka.com, Minggu (9/5).
Herwin menyebut kesembilam orang tersebut masih diperiksa Reskrim Polres Jakarta Utara. Mereka berinisial GL, HL, JK, GYT, Y A.K, JFT, RS, AFM, dan PA.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," tutur Herwin.
Sebelumnya diberitakan, Serda Nurhadi tengah menjalani pemeriksaan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Iya (diperiksa), jadi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi kemaren. Semua proses pemeriksaan dilakukan agar di peroleh hasil hukum yang berkeadilan," kata Herwin dalam keterangan yang diterima merdeka.com Minggu (9/6).
Langkah pemeriksaan sebagai bentuk pengawalan dari Kodam Jaya untuk proses hukum terhadap kedua belah pihak.
"Pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," terangnya.
Herwin menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Serda Nurhadi untuk mendalami kaitannya membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.
"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Tutup Kapendam Jaya," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tim RAGA Polda Riau Bekuk Jaringan Pembobol Minimarket dan Pelaku Penculikan di Tol Pekanbaru-Dumai
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melalui Tim RAGA mengungka.
Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman 2 Kilo Sabu ke Kendari
PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram ke Kendari berhasil dig.
Dua Kurir 44 Kg Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Lampu Merah
PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali digagalkan tim Subdit I .
Empat Kurir Narkoba Divonis Mati di PN Siak, Gagal Edarkan 73 Kg Sabu dan Ekstasi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura menjatuhkan vonis mati kepada empat terda.
OJK Perkuat Wewenang Penyidik, 144 Kejahatan Keuangan Telah Diselesaikan
PEKANBARU - Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Yuliana menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan.
Penyelundupan Sabu dalam Sepatu Anak Terbongkar di Bandara Pekanbaru
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 47 gram berhasil digagalkan di Bandara Internasi.







