Debt Collector Pengadang Serda Nurhadi Ditangkap
jurnalpekan.com - Sembilan orang pelaku pengadangan terhadap anggota Babinsa Ramil Semper Timur II/O5 Kodim Utara 0502, Serda Nurhadi berhasil diamankan oleh tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.
Mereka merupakan gerombolan debt colector yang videonya viral di media sosial ketika mengadang mobil Honda Mobilio Nopol B 2638 BZK warna putih yang dikemudikan Serda Nurhadi di depan Gerbang Tol Koja Barat Jakarta Utara (Jakut).
"Tim Gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya hari ini tepatnya pukul 14.00 Wib telah berhasil mengamankan 9 orang pelaku," kata Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangannya dikutip Merdeka.com, Minggu (9/5).
Herwin menyebut kesembilam orang tersebut masih diperiksa Reskrim Polres Jakarta Utara. Mereka berinisial GL, HL, JK, GYT, Y A.K, JFT, RS, AFM, dan PA.
"Itu bentuk dari wujud sinergitas yang terjalin baik selama ini antara Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DKI Jakarta," tutur Herwin.
Sebelumnya diberitakan, Serda Nurhadi tengah menjalani pemeriksaan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Iya (diperiksa), jadi untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang terjadi kemaren. Semua proses pemeriksaan dilakukan agar di peroleh hasil hukum yang berkeadilan," kata Herwin dalam keterangan yang diterima merdeka.com Minggu (9/6).
Langkah pemeriksaan sebagai bentuk pengawalan dari Kodam Jaya untuk proses hukum terhadap kedua belah pihak.
"Pelaku tindak pidana pemaksaan (dan kemungkinan penganiayaan) oleh Kelompok Tidak Dikenal yang akan mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK dan terhadap Serda Nurhadi sebagai Babinsa Kodim 0505/JU yang membawa kendaraan tersebut," terangnya.
Herwin menjelaskan proses pemeriksaan terhadap Serda Nurhadi untuk mendalami kaitannya membawa kendaraan yang sedang dalam masalah.
"Sedangkan untuk Serda Nurhadi sendiri akan dilakukan pemeriksaan di Pomdam Jaya karena membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan, Tutup Kapendam Jaya," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .
Dipakai untuk Curi Data, Kominfo Minta Google Hapus 8 Aplikasi Matel
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia meminta Google untuk menghapus de.
Polisi Bongkar Illegal Logging di Meranti Riau, 8 Ton Kayu Olahan Disita
Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Meranti berhasil mengungkap pr.
Satgas PASTI Blokir 776 Pinjol Ilegal
PEKANBARU - Satgas PASTI kembali memblokir 611 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal di sejumla.
Diduga Kerab Sebar Berita Hoax dan Pemerasan, Akhirnya LSM Petir Dibekukan Dirjen AHU
PEKANBARU - Dikutip dari berita news.detik.com tentang "Pembekuan Ormas Petir Riau Dalam Proses D.







