• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 19:55:07 WIB
Cetak
Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji
Masjidil Haram, Mekkah (int)

jurnalpekan.com - Untuk kedua kalinya Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain ibadah haji di tanah suci Mekkah, guna mencegah penyebaran Covid-19. Penyelenggaran ibadah haji dibatasi hanya untuk warga negara dan penduduk Arab.

Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, boleh melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekkah itu juga menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.

"Keputusan ini dibuat untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers yang disiarkan televisi Saudi Press Agency (SPA), Sabtu (12/6/2021).

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.

Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin Covid-19 yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji.

Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa sebuah rencana sedang dipertimbangkan untuk melarang jemaah dari luar negeri melaksanakan haji, kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim berbadan sehat yang mampu melaksanakannya.

Sebelum pandemi mengharuskan orang-orang menjaga jarak sosial, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji selama seminggu.

Sementara untuk ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, secara keseluruhan menghasilkan pemasukan bagi Saudi sekitar 12 miliar dolar AS atau sekitar Rp170,7 triliun per tahun, berdasarkan data resmi pemerintah.


Sumber : suara.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

Nasional

Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru

Jumat, 29 November 2024 - 07:09:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.

Nasional

Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial

Selasa, 26 November 2024 - 13:07:37 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Indosat dan Kominfo Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
21 Oktober 2025
Capella Group Kumpulkan 200 Kantong Darah Lewat CSR Donor
20 Oktober 2025
Financial Expo 2025, OJK Harap Masyarakat Percaya Gunakan Jasa Keuangan
19 Oktober 2025
Hasil Imbang 1-1 PSPS Pekanbaru vs Sumsel United
19 Oktober 2025
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
19 Oktober 2025
New Honda ADV 160 Resmi Meluncur di Pekanbaru
18 Oktober 2025
Dorong Generasi Muda Jadi Kreator, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa UNRI Berkarya di Dunia Digital
18 Oktober 2025
ROHTO Peduli Kembali Bagikan 1.200 Kacamata Gratis Peringati Hari Penglihatan Dunia 2025
18 Oktober 2025
Jenis Minuman Terbaik untuk Kesehatan Jantung dan Panjang Umur
17 Oktober 2025
Manfaatkan Program Service Sepeda Motor Selama Oktober, Ada Potongan Hingga 50 Persen
16 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 2 BATIQA Hotel Pekanbaru Luncurkan Promo Table Manner
  • 3 Zurich bersama Rekanan Dorong Pelestarian Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Mangrove
  • 4 Walikota Agung Perintahkan Camat dan Lurah Buat Program Pengurangan Sampah
  • 5 Kadiskes Tekankan Petugas Puskesmas di Pekanbaru Harus Melayani dengan Ramah
  • 6 Harga Sawit Mitra Swadaya Rp3.647 Perkilo
  • 7 Tak Kantongi Izin Diskotek, Satpol PP Cek HW Livehouse Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved