• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji

Redaksi

Ahad, 13 Juni 2021 19:55:07 WIB
Cetak
Tahun Kedua, Arab Saudi Larang Jemaah Asing Ibadah Haji
Masjidil Haram, Mekkah (int)

jurnalpekan.com - Untuk kedua kalinya Arab Saudi melarang jemaah dari negara lain ibadah haji di tanah suci Mekkah, guna mencegah penyebaran Covid-19. Penyelenggaran ibadah haji dibatasi hanya untuk warga negara dan penduduk Arab.

Kementerian Haji Saudi menyatakan bahwa hanya orang-orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksin Covid-19, dan bebas dari penyakit kronis, boleh melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Desain Uang Peringatan Rp75.000 Banyak Makna
  • Mahasiswa Kepri Demo Tolak TKA China

Kementerian yang mengelola ibadah umat Muslim ke Mekkah itu juga menetapkan batasan 60.000 jemaah yang bisa mengikuti haji tahun ini.

"Keputusan ini dibuat untuk menjamin keselamatan haji di tengah ketidakpastian virus corona," kata Menteri Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam konferensi pers yang disiarkan televisi Saudi Press Agency (SPA), Sabtu (12/6/2021).

“Meskipun vaksin tersedia, ada ketidakpastian virus dan beberapa negara masih mencatat jumlah kasus Covid-19 yang tinggi, tantangan lainnya adalah varian virus yang berbeda, maka muncul keputusan untuk membatasi haji,” tutur al-Rabiah.

Menteri al-Rabiah mengatakan hanya vaksin Covid-19 yang disetujui dari Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson yang akan berlaku untuk haji.

Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei bahwa sebuah rencana sedang dipertimbangkan untuk melarang jemaah dari luar negeri melaksanakan haji, kewajiban sekali seumur hidup bagi setiap Muslim berbadan sehat yang mampu melaksanakannya.

Sebelum pandemi mengharuskan orang-orang menjaga jarak sosial, sekitar 2,5 juta jemaah biasa mengunjungi tempat-tempat paling suci Islam di Mekkah dan Madinah untuk haji selama seminggu.

Sementara untuk ibadah umrah yang dapat dilakukan sepanjang tahun, secara keseluruhan menghasilkan pemasukan bagi Saudi sekitar 12 miliar dolar AS atau sekitar Rp170,7 triliun per tahun, berdasarkan data resmi pemerintah.


Sumber : suara.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

Nasional

Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80

Senin, 08 September 2025 - 07:43:49 WIB

PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.

Nasional

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:50:03 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

321 Relawan Pajak Renjani Riau 2026 Siap Asistensi Wajib Pajak
04 Februari 2026
Polisi di Bengkalis Riau Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia
04 Februari 2026
Pemerintah Pekanbaru Segel Hiburan Malam Paragon
04 Februari 2026
Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah
03 Februari 2026
Bos Pinjol CMB Ditangkap, Berikut Kasusnya
03 Februari 2026
Momen Langka, Tapir Berukuran Besar Muncul di Kawasan Tesso Nilo Pelalawan
02 Februari 2026
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
02 Februari 2026
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Juga Mengundurkan Diri
02 Februari 2026
Benny Rahman Pimpin IKA Prodi HPT Faperta Unri
01 Februari 2026
Pekan Pertama Februari Ada Pasar Murah di Pekanbaru, Cek Jadwalnya
01 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN di RSD Madani Pekanbaru Diduga Selingkuh, Sudah 9 Bulan Tak Nafkahi Anak-istri
  • 2 106 Mahasiswa Unri Terima Beasiswa BAZNAS Provinsi Riau
  • 3 Skutik Baru Yamaha 2026: Evolusi Efisiensi dan Desain Kompak Mesin 155cc Mirip Lexi, Lebih Padat dan Irit
  • 4 Direktur RSD Madani Gencar Rombak Internal, ASN Bagian Umum Tak Tersentuh
  • 5 Capai 100% Target Produksi Pada 2025, Pupuk Kaltim Siap Lanjutkan Tren Positif di 2026
  • 6 Hotel Grand Suka Fokus Tingkatkan Layanan, Paket New Years Sisihkan 10 Persen untuk Kemanusiaan
  • 7 Hak Jawab: Plt Kadis Kominfo M Syuhud Bantah Disebut 'Main' Anggaran Publikasi Media 2025

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved