Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 8 Ekor Kukang Asal Sumatera Barat
PEKANBARU - Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 8 ekor Kukang asal Tanah Datar, Sumatera Barat. Dua orang tersangka juga berhasil dibekuk Polda Riau.
Keduanya ditangkap petugas saat hendak memperjual belikan satwa bernama latin Nycticebus dilataran parkir Rumah Sakit Eka Hospital 12 Juli 2021.
Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas berhasil menyita 8 ekor Kukang yang di masukkan dalam dua kardus berbeda. Setiap kardus berisi 4 ekor Kukang.
"Rencananya, keduanya akan memperjual belikan satwa Kukang itu sebesar Rp2.500.000 setiap ekornya," kata Sunarto, Senin (19/07/21).
Ia menyebut, menurut keterangan KIS Kukang tersebut didapatkan dari hutan yang ada di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bahkan ada juga yang Ia beli dari masyarakat di wilayah itu.
"Mereka berencana akan melakukan transaksi di Pekanbaru. Dan saat di tangkap keduanya tengah menunggu pembeli," sebutnya.
Diperoleh juga keterangan bahwa saat yang kini jumlahnya juga sudah mulai terbatas itu jika di pasaran mencapai Rp4-7 juta per ekornya. Namun saat ini hewan tersebut masuk dalam kategori dilindungi. Sehingga ada sanksi bagi mereka yang memburu, memelihara, membunuh bahkan juga memperjual belikan satwa tersebut.
Selain pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti dua buah kardus dan satu unit mobil Toyota Avanza yang digunakan mengangkut satwa tersebut.
Keduanya kini dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 ayat (2) UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 KUHPidana. Yakni dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati dan ekosistemnya dengan melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi dari penjualan, perburuan atau pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi. Agar kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







