Aniaya Karyawan Kafe, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru Jadi Tersangka
PEKANBARU - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan pengusaha travel umrah, DT alias MD (40), sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan. DT melakukan kekerasan terhadap karyawan kafe, Jevi Marvin.
Peralihan status DT dari saksi menjadi tersangka dilakukan pada, Senin (23/8/2021). Penyidik menilai alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka.
"Betul sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Selasa (24/8).
Meski begitu, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka DT.. "Belum (ditahan), masih kita panggil," sebutnya.
Ditanyai apakah berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan, Juper menjawab belum. Diungkapkannya, penyidikan akan berproses secara bertahap. "Belum lagi, tunggulah, ada tahapan-tahapannya," bebernya.
Kasus ini dilaporkan korban, Jevi Martin, karyawan Angel's Wing Bar and Longue. Ia mengaku dianiaya oleh pria berinisial DT. Dugaan penganiayaan selain dilakukan oleh DT, dilakukan juga oleh teman terduga pelaku.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ini, diterima pihaknya pada Selasa, 17 Juni 2021 lalu.
Dalam kasus ini diterangkan Juper, polisi juga telah mengamankan barang bukti. Diantaranya pecahan gelas kaca yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Kemudian ada pula rekaman CCTV di TKP yang disita petugas.
Juper memaparkan, peristiwa terjadi pada Minggu (15/6). Awalnya terlapor bersama teman-temannya, datang sekitar pukul 22.52 WIB ke Angel's Wing and Longue.
Mereka lalu memesan minuman. DT dan teman-temannya menikmati minuman tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB, karyawan Angel's Wing and Lounge akan menutup tempat tersebut karena waktu operasional sudah habis.
"Kemudian (karyawan) mematikan lampu. Karena terlapor bersama teman-temannya masih asyik menikmati minuman, lalu menegur karyawan itu. Namun karena tidak terima ditegur, sempat ada perkataan kasar dari pelapor kepada terlapor sehingga menimbulkan emosi (terlapor)," jelas Juper.
Kemudian, kata Juper, pada Senin (16/6), pihak Angel's Wing and Lounge menjembatani untuk dilakukan pertemuan dan mediasi antara pelapor dengan terlapor di Karambia Kafe. Di sana, tindakan penganiayaan kembali terjadi. "Terlapor menampar pelapor sebanyak 1 kali, itu terekam kamera CCTV yang ada di Kafe Karambia, lantai 2," papar Juper.*
Berita Lainnya +INDEKS
UAS Bersaksi di Sidang Abdul Wahid: “Saudara Kandung Saja Belum Pernah Saya Saksikan”
PEKANBARU - Persidangan lanjutan perkara yang menjerat Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan .
“Nasib Setiap Asap Tak Sama”, Sindiran Netizen Soal Penegakan Hukum Narkoba Jadi Sorotan
Perbincangan publik di media sosial kembali menyoroti dugaan ketimpangan dalam penanganan kasus n.
Misteri Mayat Dilakban dalam Truk Box di Pekanbaru Terungkap, Polisi Bekuk Komplotan Pembunuh
PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria di dalam mobil box ekspedisi di kawasan pergudangan Jalan.
Terbukti Bersalah, Mantan Ketua Ormas Petir Jekson 6 Tahun Penjara
PEKANBARU - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap terdakwa.
Gelapkan Motor Konsumen, Dua Debt Kolektor di Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU - Tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap praktik penagihan kredit .
Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar di Pekanbaru Berhasil Diamankan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, mengamankan 160 juta batang rokok .








