Masuk RI Wajib Vaksin Lengkap dan Tiga Kali PCR
Jakarta - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pengetatan persyaratan untuk perjalanan internasional. Disebutkan, pelaku perjalanan wajib karantina selama delapan hari.
"Pengetatan persyaratan perjalanan Internasional dari luar negeri wajib full vaksinasi, dan melakukan RT PCR (real time polymerase chain reaction) 3 kali, dan melakukan karantina selama delapan hari," kata Luhut, dalam Konferensi Pers PPKM, Senin (13/9/2021).
Selain itu, untuk pembatasan pintu masuk bagi kemudahan pengawasan dari udara untuk pelaku perjalanan, penerbangan luar negeri hanya bisa lewat Cengkareng dan Manado.
"Sedangkan untuk Bali, sedang dipertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1 sampai 2 minggu ke depan," lanjut Luhut.
Sebagai informasi tambahan, PPKM di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 20 September 2021. Bali kini turun ke level 3.
"Pemerintah akhirnya berhasil menurunkan Provinsi Bali menjadi level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten pada Minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja," kata Luhut.
Berita Lainnya +INDEKS
Warga Harap Sabar, Janji Prabowo Gibran Susu Gratis dan Makan Siang Baru Bisa Terlaksana 2029
Warga Indonesia tampaknya perlu bersabar terhadap janji manis Capres Prabowo Subianto mengenai ma.
Prabowo Akan Pangkas Subsidi BBM dan Elpiji 3 Kg untuk Makan Siang Gratis
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, bakal memangkas subsidi bahan bakar minyak atau BB.
Maret, Pemerintah Buka Seleksi CASN 2024
Pemerintah akan membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 20.
Presiden Tekankan Peran Strategis Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam.
Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN 2024
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi calon a.
Presiden Tekankan Seluruh Pihak Kawal Pemilu 2024
Presiden Joko Widodo menekankan kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memantap.