• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:50:03 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) masuk kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, bahkan terkesan melindungi.

Pasca terbongkar dugaan Pungli di rumah sakit plat merah ini, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara Hidayat Mardianto, Kasubag Umum RSD Madani dan Rice Maulana, Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi RSD Madani sejak dikeluarkan surat keputusan pada 24 Juli 2025.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan, Pemerintah kota tidak pernah melindungi oknum ASN jika terbukti bersalah.

"Tidak pernah kita lindungi," kata Zulhelmi dikonfirmasi, belum lama ini.

Ironisnya puluhan THL yang diduga korban pungli janji manis oknum di RS Madani tetap saja dirumahkan hingga Walikota Pekanbaru ambil sikap penyelamatan dengan memindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Total ada 270 lebih THL Non-database dipindah ke 9 OPD. Namun, sekitar 88 dari jumlah tersebut tetap dikerjakan di RSD Madani.

Dorongan publik agar Pemko Pekanbaru segera menentukan sanksi terus bemunculan mengingat salah satu oknum yang diduga terlibat telah melakukan kesalahan berulang.

Hidayat Mardianto, Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani, pada September 2024 Hidayat juga pernah tersandung skandal memalukan untuk pemerintah kota Pekanbaru, yakni kedapatan diduga menenggak minuman keras bersama wanita, ketika menjalani pelatihan kepemimpinan di Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi, namun tidak ada sanksi tegas dari Pemko terhadap oknum ini.

Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani dr Sherly Amri tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi perihal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim ceklis satu diduga nomor awak media ini telah diblokir.

Zulhelmi Arifin yang juga Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru dikonfirmasi terkait sejauh mana hasil pemeriksaan.

"Sudah, sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya," singkat Zulhelmi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (23/8/2025) malam.

Disinggung apakah sudah bisa ditentukan sanksi terhadap oknum tersebut, Zulhelmi belum menjawab serta tidak merinci hasil pemeriksaan.


Sumber : jurnalpekan.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah Ditengah

Kamis, 30 April 2026 - 14:38:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta maaf atas pernya.

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Jadi Rp3.900
12 Mei 2026
IKATANI Resmi Dilantik, Siap Tumbuh dan Berdampak bagi Masyarakat
12 Mei 2026
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Best Liga 2
12 Mei 2026
Wakapolsek Minas Cek Kesiapan Lahan 1 Hektare untuk Penanaman Jagung
12 Mei 2026
Aksi Cepat Tim Gabungan DLHK dan Satpol PP Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
12 Mei 2026
Pemerintah Pekanbaru Rencana Bangun Ruang Publik di Jalan Sudirman Ujung
12 Mei 2026
Rangkaian HPN 2026, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini
11 Mei 2026
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
11 Mei 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp20 Ribu
11 Mei 2026
Musim Haji 2026, Indosat Dampingi Jamaah Sumatra Tetap Terhubung Sejak Embarkasi
10 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Promo Menginap Harga Terjangkau
  • 2 CDN Riau Tingkatkan Kapasitas Karyawan Lewat Kontes Layanan Honda 2026
  • 3 Pekanbaru Masih Dihadapkan Persoalan Banjir, Ini Kata Wakil Walikota
  • 4 Komunitas 90 Faperika Unri Bangun Silaturahmi lewat Reuni ke-36
  • 5 City Rolling Motor Listrik Honda, Wujudkan Perjalanan Ramah Lingkungan di Pekanbaru
  • 6 Dispora Pekanbaru Siapkan Iven Skala Nasional
  • 7 Terima Kunjungan University of Malaya, FDK UIN Suska Riau Wujudkan Pertukaran Wawasan Antar Negara

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved