• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

Redaksi

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:50:03 WIB
Cetak
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat Pungutan Liar (Pungli) masuk kerja Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, bahkan terkesan melindungi.

Pasca terbongkar dugaan Pungli di rumah sakit plat merah ini, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengambil langkah dengan menonaktifkan sementara Hidayat Mardianto, Kasubag Umum RSD Madani dan Rice Maulana, Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi RSD Madani sejak dikeluarkan surat keputusan pada 24 Juli 2025.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyatakan, Pemerintah kota tidak pernah melindungi oknum ASN jika terbukti bersalah.

"Tidak pernah kita lindungi," kata Zulhelmi dikonfirmasi, belum lama ini.

Ironisnya puluhan THL yang diduga korban pungli janji manis oknum di RS Madani tetap saja dirumahkan hingga Walikota Pekanbaru ambil sikap penyelamatan dengan memindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan. Total ada 270 lebih THL Non-database dipindah ke 9 OPD. Namun, sekitar 88 dari jumlah tersebut tetap dikerjakan di RSD Madani.

Dorongan publik agar Pemko Pekanbaru segera menentukan sanksi terus bemunculan mengingat salah satu oknum yang diduga terlibat telah melakukan kesalahan berulang.

Hidayat Mardianto, Kepala Sub Bagian Umum RSD Madani, pada September 2024 Hidayat juga pernah tersandung skandal memalukan untuk pemerintah kota Pekanbaru, yakni kedapatan diduga menenggak minuman keras bersama wanita, ketika menjalani pelatihan kepemimpinan di Pusat Pengembangan Sumber daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Regional Bukittinggi, namun tidak ada sanksi tegas dari Pemko terhadap oknum ini.

Pelaksana Tugas Direktur RSD Madani dr Sherly Amri tidak bisa dihubungi untuk konfirmasi perihal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim ceklis satu diduga nomor awak media ini telah diblokir.

Zulhelmi Arifin yang juga Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru dikonfirmasi terkait sejauh mana hasil pemeriksaan.

"Sudah, sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya," singkat Zulhelmi melalui pesan Whatsapp, Sabtu (23/8/2025) malam.

Disinggung apakah sudah bisa ditentukan sanksi terhadap oknum tersebut, Zulhelmi belum menjawab serta tidak merinci hasil pemeriksaan.


Sumber : jurnalpekan.com /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved