Penerimaan Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau Lewati Target
PEKANBARU - Hingga kuartal Ill tahun anggaran 2021, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau berhasil mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp8,11 triliun atau 2758 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp294,98 miliar.
"Capaian penerimaan Kantor Wilayah DJBC Riau tersebut juga menunjukkan peningkatan sebesar 2749 persen secara year-on-year (YoY) jika dibandingkan kuartal III di tahun 2020," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Provinsi Riau, Haris Setioko di Kantor DJPB Riau, Senin (18/10/2021).
Ia menjelaskan, lonjakan penerimaan ini didorong dari sisi penerimaan Bea Keluar (BK) yang dikenakan terhadap komoditi ekspor CPO dan turunannya yang mengalami kenaikan dikarenakan terjadinya peningkatan harga referensi kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya serta produk campuran dari CPO dan produk turunannya dan produk turunannya.
"Kenaikan harga referensi tersebut telahberlangsung sejak akhir tahun 2020 dan berjalan hingga saat ini. Pada kuartal ketiga tahun 2021, harga referensi komoditi CPO bergerak di kisaran USD 951,86/MT s.d. USD 1.186,26/MT, sehingga tarif BK mengalami peningkatan dari yang awalnya berada di kolom 6 pada bulan Januari 2021, bergerak naik menjadi berada di kolom 10 pada bulan September 2021," jelasnya.
Hingga kuartal Ill tahun anggaran 2021, pemberian fasilitas kepabeanan juga memberikan dampak positif bagi perekonomian khususnya di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC dengan mengeluarkan 4 izin baru untuk 1 perusahaan Kawasan Berikat dan 3 perusahaan Pusat Logistik Berikat.
"Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 30 September 2021 yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 9 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kantor Wilayah DJBC Riau membawahi empat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai yang berada di wilayah Provinsi Riau yakni KPPBC TMP B Pekanbaru, KPPBC MP B Dumai, KPPBC TMP C Tembilahan, dan KPPBC TMP C Bengkalis.
Berita Lainnya +INDEKS
Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang
Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.
Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi
PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.
Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran
PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.
DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak
PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.
Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.
Izin Bar Diskotek HW Live House Pekanbaru Dicabut
PEKANBARU - Izin Bar PT Pekanbaru Sayap Berjaya (HW Live House) di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.







