Tahun Depan, Pemerintah Mulai Suntik Vaksin Booster Berbayar
Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan booster vaksin atau suntikkan dosis ketiga Covid-19 yang akan diberikan pada 2022 tidak gratis alias berbayar.
Budi menjelaskan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin Covid-19 pada warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain dari peserta PBI, warga harus membayar untuk mendapat booster vaksin Covid-19.
"Kita sudah bicarakan dengan pak Presiden, prioritas booster vaksin itu lansia dulu, baru nanti yang akan ditanggung oleh negara [biayanya] adalah peserta PBI. Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri booster-nya," kata Budi dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (10/11).
Dia juga menjelaskan rencana pemberian booster vaksin Covid-19 pada 2022. Dalam paparannya, Budi mengatakan setiap orang yang ingin mendapat vaksin booster bisa memilih sendiri jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.
Sementara ini, pilihan booster vaksin Covid-19 yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.
Namun Budi menyebut pihaknya masih melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi untuk pemberian vaksin berbeda jenis. Kemenkes masih mencari tahu tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 jika diberikan dalam satu merek yang sama, atau berbeda merek.
"Booster kita sedang melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi, jadi istilahnya homologus (satu merek) atau hereteologus (beda merek). Diharapkan akhir Desember ini selesai," ucap Budi.
Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa vaksin booster baru akan diberikan jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia sudah melebihi 50 persen populasi. Diprediksi, Indonesia dapat mencapai target tersebut pada akhir Desember ini.
"Hitungan kami di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis, dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Setelah itu kita berikan booster di tahun 2022," tuturnya.
Sebelumnya vaksin Covid-19 booster di Indonesia hanya diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) karena berisiko tinggi tertular. Namun booster vaksin untuk nakes ini pun masih belum merata.
Kemenkes mencatat masih ada nakes di wilayah Papua yang sama sekali belum mendapat suntik vaksin dosis tiga.
Selain di dalam negeri, pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 juga menuai polemik di ranah global karena tak sesuai dengan prinsip keadilan vaksin (vaccine equity). Pasalnya banyak orang di negara dunia ketiga yang belum mendapat vaksin dosis pertama.
Berita Lainnya +INDEKS
Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.
PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .
Anggota DPR-RI Karmila Sari Jadi Penyiar Tamu Hari Jadi RRI ke-80
PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Dr Hj Karmila Sari SKom M.
Pemko Pekanbaru Masih Belum Tentukan Sanksi Oknum ASN Terlibat Pungli di RSD Madani
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hingga kini masih belum menentukan sanksi terhadap.
Tangis Prabowo Usai Umumkan Kenaikan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji guru. Pengumuman itu disampaikan Prabow.
Menkomdigi Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat yang Awasi Internet dan Media Sosial
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi menunjuk perwira tinggi K.





.jpg)

