• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Nasional

Tahun Depan, Pemerintah Mulai Suntik Vaksin Booster Berbayar

Redaksi

Rabu, 10 November 2021 13:46:33 WIB
Cetak
Tahun Depan, Pemerintah Mulai Suntik Vaksin Booster Berbayar
Ilustrasi vaksin Covid-19 (reuters)

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan booster vaksin atau suntikkan dosis ketiga Covid-19 yang akan diberikan pada 2022 tidak gratis alias berbayar.

Budi menjelaskan, pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin Covid-19 pada warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Selain dari peserta PBI, warga harus membayar untuk mendapat booster vaksin Covid-19.

"Kita sudah bicarakan dengan pak Presiden, prioritas booster vaksin itu lansia dulu, baru nanti yang akan ditanggung oleh negara [biayanya] adalah peserta PBI. Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri booster-nya," kata Budi dilansir dari cnnindonesia.com, Rabu (10/11).

Dia juga menjelaskan rencana pemberian booster vaksin Covid-19 pada 2022. Dalam paparannya, Budi mengatakan setiap orang yang ingin mendapat vaksin booster bisa memilih sendiri jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan.

Sementara ini, pilihan booster vaksin Covid-19 yakni Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Sinopharm.

Namun Budi menyebut pihaknya masih melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi untuk pemberian vaksin berbeda jenis. Kemenkes masih mencari tahu tingkat efektivitas booster vaksin Covid-19 jika diberikan dalam satu merek yang sama, atau berbeda merek.

"Booster kita sedang melakukan uji klinis dengan perguruan tinggi, jadi istilahnya homologus (satu merek) atau hereteologus (beda merek). Diharapkan akhir Desember ini selesai," ucap Budi.

Lebih lanjut dia juga menyampaikan bahwa vaksin booster baru akan diberikan jika vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia sudah melebihi 50 persen populasi. Diprediksi, Indonesia dapat mencapai target tersebut pada akhir Desember ini.

"Hitungan kami di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai dua dosis, dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama. Setelah itu kita berikan booster di tahun 2022," tuturnya.

Sebelumnya vaksin Covid-19 booster di Indonesia hanya diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) karena berisiko tinggi tertular. Namun booster vaksin untuk nakes ini pun masih belum merata.

Kemenkes mencatat masih ada nakes di wilayah Papua yang sama sekali belum mendapat suntik vaksin dosis tiga.

Selain di dalam negeri, pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 juga menuai polemik di ranah global karena tak sesuai dengan prinsip keadilan vaksin (vaccine equity). Pasalnya banyak orang di negara dunia ketiga yang belum mendapat vaksin dosis pertama.


[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Menaker Teken Aturan Pembayaran THR Keagamaan 2026

Rabu, 04 Maret 2026 - 09:38:42 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/H.

Nasional

Mendagri Instruksikan Pemerintah Daerah Sukseskan Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:56:19 WIB

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE).

Nasional

Pemerintah Blokir Akses AI Grok

Senin, 12 Januari 2026 - 09:13:20 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital mengumumkan langkah drastis dengan memutuskan akses sementara .

Nasional

Bantuan dari Luar Negeri Masuk ke Sumatra Kena Pajak Bencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:26:37 WIB

Bantuan luar negeri untuk Aceh, seperti barang kemanusiaan akibat bencana, dikenakan pajak impor .

Nasional

Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector

Ahad, 12 Oktober 2025 - 11:43:44 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus Pasal 44 ayat (.

Nasional

PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia

Senin, 29 September 2025 - 10:00:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan atas pencabutan kartu liputan .

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Waste Stasion Sudah Beroperasi di Pekanbaru, Warga Bisa Tukar Sampah Jadi Rupiah
22 Maret 2026
Harga Minyak Goreng dan Bawang di Pekanbaru Stabil
21 Maret 2026
Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Pekanbaru Meriah
21 Maret 2026
Walikota Pekanbaru Salat Idulfitri di Lapangan Hang Jebat, Ada Hadiah Umroh
20 Maret 2026
CDN Riau Sukses Gelar Honda AT Family Day di Pekanbaru
20 Maret 2026
Daftar Kendaraan yang Dilarang Masuk Tol Pekanbaru - Dumai selama Arus Mudik 2026
20 Maret 2026
Disnaker Pekanbaru Sudah Terima Belasan Aduan THR
17 Maret 2026
Kabar Gembira Petani Riau: Harga TBS Umur 9 Tahun Capai Nilai Tinggi Rp3.842
17 Maret 2026
Pemerintah Pekanbaru Ingatkan Pengelola Ritel Modern Jangan Jual Sembako Diatas HET
16 Maret 2026
Tumbuh Positif, Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun hingga Februari 2026
16 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemkab Siak Tetap Bayarkan TPP dan THR ASN, Nominal Disesuaikan
  • 2 Walikota Agung: Target Utama Pemasangan Wifi Gratis Seluruh Halte di Pekanbaru
  • 3 Ini Rincian Lengkap Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Berdasarkan Jenis Beras
  • 4 Awasi Aktivitas Restoran saat Ramadan, Satpol PP Datangi Mal SKA dan Living Word
  • 5 Ramadan dan Idulfitri Tahun Ini, Bank Indonesia Siapkan Rp185,6 Triliun
  • 6 Pemko Pekanbaru Tak Kunjung Bayar Gaji Tenaga Alih Daya, Netizen: Sahur Pakai Indomie
  • 7 Disdik Klaim Pekanbaru Satu-satunya Daerah di Riau Berani Gaji PPPK PW Diatas UMR

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved