• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Olahraga
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • More
    • Daerah
    • Nasional
    • Politik
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Olahraga
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Lifestyle

Dilema Seputar Hak Digital di Indonesia, Kebebasan Berekspresi dan Privasi Data

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 15:49:17 WIB
Cetak
Dilema Seputar Hak Digital di Indonesia, Kebebasan Berekspresi dan Privasi Data

jurnalpekan - Delegasi Uni Eropa kembali menyelenggarakan  webinar bertajuk “Dilema Seputar Hak Digital di Indonesia: Kebebasan Berekspresi dan Privasi Data". Webinar ini merupakan bagian dari Lomba Penulisan Jurnalistik EU4Wartawan yang bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Yayasan TIFA dengan tema dampak teknologi digital terhadap hak asasi manusia. 

Teknologi sudah menyatu dalam berbagai lini kehidupan kita, terlebih di masa pandemi. Pemberian data pribadi di internet menjadi hal yang lumrah dilakukan saat mengakses situs di internet. Walau banyak memberi kemudahan, namun ada pula sejumlah dampak negatif yang mengancam privasi data seseorang seperti ancaman doxing dan pemalsuan data yang biasanya menargetkan kelompok masyarakat termasuk jurnalis.

Baca Juga :
  • Berikut yang Bisa Dilakukan untuk Hilangkan Stres
  • Enam Makanan Sehat Redam Stres
  • Efek Samping Konsumsi Suplemen

Untuk itu, Uni Eropa mengembangkan General Data Protection Regulation (GDPR) atau aturan yang bertujuan untuk melindungi serta menjaga data privasi dari masing-masing individu. Elemen-elemen penting yang termuat dalam Modern Data Protection System tersebut berlaku umum dan berlaku horizontal sehingga dapat digunakan di berbagai sektor.

Prinsip-prinsipnya bersifat teknologi netral, artinya bisa diterapkan terlepas dari teknologi mana pun yang diadopsi. Sistem perlindungan data tersebut juga harus bisa memberikan kuasa kepada individu, untuk dapat digunakan sesuai kebutuhannya. Namun demikian, sistem ini juga perlu didukung oleh lembaga pengawas independen yang memiliki enforcement power yang efektif untuk terus menjaga akuntabilitasnya.

Selama tiga tahun penerapannya, GDPR telah berhasil mendorong lahirnya peraturan yang setara antara perusahaan-perusahaan di Uni Eropa maupun non Uni Eropa dan dapat diaplikasikan untuk menyikapi perkembangan teknologi baru yang dinamis. Institusi bisnis dan sektor publik juga tampak makin terlatih dan berhasil membangun budaya kepatuhan akan perlindungan data pribadi. Selain itu semakin banyak studi yang berhasil dilakukan untuk menunjukkan hubungan penerapan perlindungan data pribadi yang baik dengan kinerja keuangan perusahaan.

Di Indonesia, teknologi digital pun sudah menjadi pendamping hidup bagi masyarakat, mulai dari kegiatan berbelanja, berkomunikasi, bahkan hingga urusan transportasi. Pemerintah secara fundamental bertanggung jawab dalam memfasilitasi pemanfaatan teknologi informasi.

“Menurut UU ITE tiga pemangku kepentingan yang memegang peran penting dalam pelaksanaan dunia digital yaitu Pemerintah, pelaku sistem elektronik, dan pengguna. Ada dua peran dan tanggung jawab Pemerintah yang fundamental. Pertama adalah memfasilitasi pemanfaat teknologi informasi mencakup penyusunan kebijakan, implementasi kebijakan itu dan memfasilitas infrastruktur. Pemerintah juga wajib mempromosikan dan mengedukasi masyarakat serta melakukan pengawasan. Peran yang kedua adalah melindungi kepentingan umum dari penyalahgunaan teknologi dengan cara menyusun data registrasi para penyelenggara sistem elektronik sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan tentang data penyelenggara untuk memastikan keamanan indivitu. Hal kedua adalah melakukan kebijakan pemutusan akses sehingga masyarakat terlindungi dari konten seperti pornografi atau sifatnya SARA,” tutur Josua Sitompul, Koordinator Hukum dan Kerjasama Kemenkominfo RI. 

Pengaksesan data pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat dan data dasar lainnya, biasanya didapatkan dari proses pendaftaran awal pengguna di sebuah situs atau aplikasi yang sering bocor ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Padahal pengguna berhak diinformasikan tentang bagaimana data mereka dikumpulkan, disimpan, dan diproses. Pelaku sistem elektronik atau pengelola data, berkewajiban menginformasikan kepada pengguna apabila terjadi kebocoran data pribadi pengguna dari aplikasi atau situs milik pelaku sistem elektronik,” tutur Ruby Alamsyah, Pendiri dan CEO Indonesia Digital Forensic Indonesia (DFI).

Sementara Sherly Haristya, PhD, Peneliti Utama Yayasan TIFA mengemukakan, Indonesia sedang berjuang dalam tahap menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) untuk menjawab kebutuhan dan menyeimbangkan antara dua nilai dan tujuan yang sama pentingnya, yaitu mendorong perkembangan inovasi dan ekonomi, tanpa mengorbankan privasi dan perlindungan data pribadi masyarakat.


Sumber : rls /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Lifestyle

Pendaftaran Beasiswa PPBP dan PPTI BCA 2027 Dibuka Hingga 20 Oktober 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:48:45 WIB

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) membuka pendaftaran Beasiswa Program Pendidikan Bisnis dan Perbank.

Lifestyle

Ketan Talam Durian Viera Siap Jadi Ikon Oleh-oleh HUT Pekanbaru 242

Rabu, 03 Juni 2026 - 20:19:00 WIB

PEKANBARU - Produk kuliner khas Ketan Talam Durian milik Viera Oleh-oleh siap meramaikan perayaan.

Lifestyle

Layanan Hemodialisis RSD Madani Didukung 6 Mesin dan Tenaga Bersertifikat

Rabu, 03 Juni 2026 - 10:15:34 WIB

PEKANBARU - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru terus memperkuat layanan kesehatan bag.

Lifestyle

37 Tahun Kopi Meranti Tanpa Nama, Kini Liberika Jadi Peluang Bisnis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:01:42 WIB

PEKANBARU - Kopi bukan sekadar minuman, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan hidup banyak .

Lifestyle

Capella Honda Sediakan Layanan Honda Care, Solusi Sepeda Motor Mogok di Jalan

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:46:54 WIB

PEKANBARU - PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) Riau terus berkomitmen memberikan pelayanan terbai.

Lifestyle

Capella Honda Beri Tips Mudik Roda Dua, Selalu Cari Aman di Jalan

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:47:49 WIB

Fenomena mudik menggunakan sepeda motor seolah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya Lebaran.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

BATIQA Hotel Pekanbaru Hadirkan Cooking Class Kreatif Anak Libur Sekolah
29 Juni 2026
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
29 Juni 2026
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
29 Juni 2026
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
29 Juni 2026
New Honda BeAT Tampil Lebih Segar, AHM Hadirkan Warna dan Striping Baru di Semua Varian
27 Juni 2026
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Diganti
26 Juni 2026
Diduga Minta Uang, Oknum Petugas KUA di Pekanbaru Dikeluhkan Warga Saat Urus Surat
26 Juni 2026
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Kesehatan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu, Target Rampung 1 Tahun
25 Juni 2026
Kehadiran Pinjol di Kampus Islam Tuai Kritik, Dinilai Berpotensi Normalisasi Utang Mahasiswa
25 Juni 2026
Jaringan Aktivis Nusantara Desak Mendagri Nonaktifkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
25 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Deretan Program dan Rekor MURI, Kado Istimewa Hari Jadi Pekanbaru ke-242
  • 2 Walikota Agung Night Ride Bareng Yamaha Sambil Pantau Kondisi Kota
  • 3 BGN Temukan Kelebihan 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp43 Miliar per Hari
  • 4 Capella Honda Racing Team Dominasi AHDC Riau 2026, Abdul Malik Sapu Dua Kemenangan
  • 5 Night Ride HUT Pekanbaru ke-242 Berhadiah Yamaha Gear Ultima Hybrid, Pendaftaran Dibuka
  • 6 Zaky Juara Race 2 All Sonic AHDC Regional Riau 2026, Dominasi Rider Tuan Rumah
  • 7 182 Bikers Honda Pekanbaru Riding Bareng ke AHDC Regional Riau 2026 di Bangkinang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved