PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
PEKANBARU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk wartawan.
Diklat bertajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News Serta Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE yang disupport penuh oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ini akan diselenggarakan secara luring dan daring pada, Jumat (26/11/2021) mulai pukul 14.00 WIB siang hingga 22.00 WIB malam.
Untuk luring atau tatap muka, diklat wartawan akan diselenggarakan di Balairung Datuk Empatsuku Siak Sri Indrapura, Kabupaten Siak.
Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang SSos menyampaikan, sedangkan untuk peserta daring atau online, dipersilakan mendaftarkan diri melalui link https://bit.ly/3cCl37w dengan cara mengisi kolom bama sesuai dengan KTP agar tidak terjadi kesalahan pengisian e-Sertifikat. Selanjutnya, pastikan nomor ponsel terintegrasi dengan WhatsApp, pastikan e-mail yang didaftar masih aktif, pastikan data yang dimasukkan sudah benar sebelum mengirim formulir.
"Setiap calon peserta hanya berkesempatan mengisi formulir satu kali," jelas Zulmansyah.
Pada diklat terakhir yang diselenggarakan PWI Riau di 2021 ini, tampil sebagai narasumber atau instruktur pada sesi I adalah Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun, Ketua Advokasi/Pembelaan Wartawan PWI Pusat Octap Riady dan Direktur LBH Pers Ade Wahyudin. Sedangkan pada sesi II, ada ada 4 Panel Dewan Kehormatan yang akan menjadi narasumber yakni Dheni Kurnia, Fendri Jaswir, Zufra Irwan dan Kazzaini Ks.
"Untuk sesi I, diklat dimulai pukul 14.00 WIB siang hingga 18.00 WIB sore. Sedangkan sesi II dimulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB malam," sebut Zulmansyah sembari berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius. Karena, dengan tajuk Jurnalisme Anti Hoax dan Perlindungan Wartawan Berdasarkan UU Pers dan UU ITE, akan menjadi rambu-rambu dalam menjalankan kegiatan jurnalistik. Sehingga bisa terhindar dari perkara hukum atau sengketa pers.
"Mari kita ikuti diklat ini dengan serius. Karena pada diklat terakhir yang kita selenggarakan tahun ini tajuk yang diusung akan menjadi rambu-rambu bagi kita dalam menulis suatu berita. Artinya, jangan sampai berita yang ditulis itu masuk kategori hoax," imbau Zulmansyah seraya menginfokan, pada diklat ini setiap peserta berkesempatan meraih kuiz dan doorprize uang tunai dengan total hadiah Rp5 juta.(*)
Berita Lainnya +INDEKS
Semarak MTQ Riau ke-44 di Kuansing, Kafilah Pekanbaru Tampil Penuh Semangat dan Budaya Melayu
KUANTAN SINGINGI - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho mengaku senang dapat hadir langsung dan menya.
Hadiri MTQ ke-44 Riau di Kuansing, Walikota Agung Lepas Perahu Hias dan Tinjau Bazar UMKM Pekanbaru
Kuansing - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho melanjutkan agenda kerja di Kabupaten Kuantan Singing.
Unduh Kartu Keluarga Lewat Aplikasi IKD, Disdukcapil Pekanbaru Bagikan Panduan Lengkap
PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengingatkan mas.
CFD Tualang ke-40 Ramai, 101 UMKM Ikut dan BRI Tambah Bantuan Tenda
Siak - Kawasan Car Free Day (CFD) ke-40 di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dipadati ribuan warg.
Pemkab Siak Ubah Lahan Tidur 10 Hektare Jadi Sentra Pangan, Buka Peluang untuk Masyarakat
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak menyiapkan lahan tidur seluas 10 hektare di Jalan Raja Kecik, Ke.
Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN, Usulkan Revitalisasi Istana Siak
Siak - Pemerintah Kabupaten Siak mempercepat upaya pengembangan sektor industri dan pariwisata da.








