• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Komoditas
  • Peristiwa
  • Organisasi
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Daerah
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • More
    • Nasional
    • Olahraga
    • Hukrim
    • Sosbud
    • Ekbis
    • Pendidikan
    • Internasional
    • Video
    • Lifestyle
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Daerah
  • Nasional
  • Olahraga
  • Hukrim
  • Sosbud
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Internasional
  • Video
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Komunitas
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Organisasi
  • Peristiwa
  • Komoditas
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS


  • Home
  • Daerah

Berkunjung ke Riau, KPK Sebut Korupsi Musuh Bersama

Redaksi

Selasa, 07 Desember 2021 11:30:27 WIB
Cetak
Berkunjung ke Riau, KPK Sebut Korupsi Musuh Bersama
Nurul Ghufron.(mcr)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi pencegahan korupsi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau di Gedung Daerah Riau, Senin (6/12/2021).

"Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia), kami melakukan koordinasi pencegahan korupsi dengan Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi 2021 dan penandatanganan kerja sama Whistle Blower System (WBS).

Nurul Ghufron mengatakan, koordinasi tersebut dimaksud agar pemda di Riau memiliki kesamaan misi, bahwa korupsi itu musuh bersama.

"Jadi korupsi itu bukan hanya musuh KPK, bukan musuh Pemda, tapi juga musuh seluruh masyarakat Indonesia. Karena itu, kami datang ke Provinsi Riau untuk mengingatkan dan mengajak bersama melawan korupsi," tegasnya. 

"Makanya itu ditindaklanjuti dengan penandatanganan WBS. Artinya ini sebuah komitmen dari pemerintah daerah untuk memberi ruang pengaduan kepada masyarakat ataupun pemerintah daerah untuk memberi pengaduan yang rahasia, terlindungan dan dijamin tidak diberi sanksi," sambungnya. 

Ditanya efektivitas WBS untuk mengungkap kasus korupsi, Nurul Ghufron menyatakan, selama ini laporan demi laporan yang ditindaklanjuti oleh KPK, salah satunya itu dari hasil rekam WBS di pemerintah daerah, kementerian dan BUMN. 

"Jadi WBS ini kami kembangkan di kementerian, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, dan BUMN. Hasilnya itu laporan demi laporan yang kami tindaklanjuti, mau itu ada korupsi atau ada penyimpangan, itu kami dapatkan infonya dari WBS," katanya.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, bahwa pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota telah menandatangani kerjasama WBS dengan KPK.

"WBS ini maksudnya nanti kalau ada pengaduan, baik itu dari masyarakat dan dari pegawai nanti langsung terkoneksi dengan KPK," katanya.

Gubri menjelaskan, setiap pengaduan yang masuk ke KPK nantinya akan dicek, apakah laporan mengandung kebenaran atau fitnah dan sebagainya. 

"Jadi akan ketahuan nanti kalau ada pengaduan. Kalau pengaduan masuk ke provinsi, juga akan masuk ke KPK. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti, apakah benar atau mengandung fitnah," sebutnya. 

Gubri menyatakan, laporan yang disampaika masyarakat itu ada macam-macam. Yang jelas laporan yang mengandung korupsi. 

"Makanya laporan yang disampaikan harus disertakan bukti. Begitu masuk laporan nanti langsung dicek, karena pengaduan itu bisa benar, fitnah dan sebagainya," jelasnya. 

Lebih lanjut Gubri menjelaskan, pengaduan masyarakat bisa disampaikan lewat aplikasi WBS langsung masuk laporannya ke KPK.

"Karena itu kami harapkan kepada seluruh OPD, agar bekerja dengan baik dan benar. Mudah-mudahan kalau pun ada laporan tidak ada terkait dengan korupsi. Bahkan tadi disampaikan, kalau ada pegawai yang memberi pengaduan, maka pegawai itu akan diberikan penghargaan, kalau sebaliknya akan diberikan sanksi," tutupnya.


Sumber : mediacenter.riau /

[ Ikuti JurnalPekan.com ]


JurnalPekan.com

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:17:34 WIB

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan 32 pelajar yang kedapatan keluyuran jam sekolah, Rabu (29/10.

Daerah

Nelayan di Meranti Diduga Hilang Diterpa Gelombang

Ahad, 26 Oktober 2025 - 08:21:00 WIB

Seorang nelayan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dilaporkan hilang setelah kapal yang ditump.

Daerah

Mesin Kapal Mati di Tengah Laut Meranti, 90 Santri Dievakuasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:01:21 WIB

PEKANBARU - Tim Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berup.

Daerah

Hingga September, Satgas Gakkum DLHK Pekanbaru Tindak Sejumlah Pelanggaran

Ahad, 19 Oktober 2025 - 09:21:00 WIB

PEKANBARU - Satuan tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (.

Daerah

DJP, DJPK, dan Pemko Pekanbaru Sepakat Optimalkan Penerimaan Pajak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:23:13 WIB

PEKANBARU - Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan.

Daerah

Satgas PHK Riau Resmi Dibentuk

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:31:10 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hu.

tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable
30 Oktober 2025
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi
30 Oktober 2025
Peringati Hari Oeang ke-79, Kemenkeu Satu Riau Kumpulkan 1305 Kantong Darah
30 Oktober 2025
Hadirkan Kenyamanan Ekstra Pelanggan, J&T Express Resmikan Drop Point Signature di Pekanbaru
30 Oktober 2025
Kecam Penghapusan Kerjasama Publikasi Media, KI Riau: Efisiensi Sesat
30 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Amankan 32 Pelajar Keluyuran Jam Sekolah
30 Oktober 2025
Harga Kelapa Sawit Mitra Swadaya di Riau Melemah
28 Oktober 2025
Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Digital, Indosat bersama Twimbit Luncurkan Empowering Indonesia Report
28 Oktober 2025
90 Pekerja Migran Indonesia Kembali Dideportasi dari Malaysia
27 Oktober 2025
Dihadiri Ribuan Bikers Nasional, HOBIKU Gas ke Puncak HBD Sumatra di Medan
27 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Legislator Minta OJK Hapus Aturan Tagih Utang Lewat Debt Collector
  • 2 Dihadiri Dua Ribu Lebih Tamu, Festival Kue Bulan 2025 di Pekanbaru Meriah
  • 3 Lewat Iven Scoopy Coffee Rave, Capella Honda Satukan Bikers Scoopy di Pekanbaru
  • 4 Dukung Pengembangan Pendidikan Vokasi, Capella Honda Kembali Serahkan 1 Unit Sepeda Motor
  • 5 PWI Pusat Prihatin Pencabutan Kartu Liputan Istana Wartawan CNN Indonesia
  • 6 Komunikasi Efektif Kunci Utama Cari Aman Naik Motor
  • 7 Ibu Jadi Sentral Edukasi Kesehatan Keluarga

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

JurnalPekan.com ©2020 | All Right Reserved